2018
DOI: 10.14710/jpki.13.1.61-73
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Fenomena Pernikahan Dini Membuat Orang Tua dan Remaja Tidak Takut Mengalami Kehamilan Tidak Diinginkan

Abstract: AbstrakKasus KTD pada remaja Kabupaten Pati yang berusia < 17 tahun sebanyak 43,8%, yang berdampak pada pernikahan di usia dini semakin meningkat. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan respon orang tua dan remaja SMP yang mengalami KTD, serta dampak pernikahan di usia dini. Metode penelitian ini adalah kualitatif dengan desain studi kasus. Pengambilan sampel dengan cara purposive dan pengumpulan data menggunakan indepth interview. Informan utama adalah remaja yang mengalami KTD 5 orang. Informan tr… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2020
2020
2023
2023

Publication Types

Select...
5

Relationship

1
4

Authors

Journals

citations
Cited by 5 publications
(4 citation statements)
references
References 1 publication
(1 reference statement)
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…diinginkan (KTD). KTD adalah kehamilan yang dialami oleh seorang perempuan yang sebenarnya belum atau sudah tidak menginginkan hamil (Aprianto et al, 2018). Jumlah pernikahan dini yang kian meningkat selama penerapan pembelajaran daring, di kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo sendiri ada sebanyak 11 siswa SMP menikah pada usia dini sehingga banyak perempuan hamil dan melahirkan tetapi tidak pernah diketahui bapaknya siapa (Amali, 2021).…”
unclassified
“…diinginkan (KTD). KTD adalah kehamilan yang dialami oleh seorang perempuan yang sebenarnya belum atau sudah tidak menginginkan hamil (Aprianto et al, 2018). Jumlah pernikahan dini yang kian meningkat selama penerapan pembelajaran daring, di kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo sendiri ada sebanyak 11 siswa SMP menikah pada usia dini sehingga banyak perempuan hamil dan melahirkan tetapi tidak pernah diketahui bapaknya siapa (Amali, 2021).…”
unclassified
“…Lebih lanjut remaja merasa tertekan ketika keluarga dan orang-orang terdekat mengecam perbuatan tersebut sebagai tindakan amoral dalam pergaulan, melanggar norma masyarakat dan agama Kehamilan tidak diinginkan (KTD) pada remaja perempuan yang kemudian memaksa orang tua melakukan pernikahan dini. Dengan menikahan remaja yang hamil diluar nikah dapat menutupi rasa malu keluarga dan dianggap cara paling efektif menyelesaikan permasalahan KTD (Aprianti dkk, 2018). United Nations Fund for Population acivities (UNFPA) sebagai organisasi PBB bidang populasi, memperkirakan bahwa pada tahun 2020 terjadi peningkatan pernikahan usia dini dan setiap tahunnya mencapai 14,2 juta, kemudian pada tahun 2030 diperkirakan pertahunnya mencapai 15,1 juta.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Banyak remaja mengalami maturity-gap yaitu perbedaan kematangan secara fisik dan mental. Perbedaan kematangan ini dapat mendorong remaja untuk melakukan hal-hal yang beresiko (Aprianti, Shaluhiyah, & Suryoputro, 2018).…”
Section: Pendahuluanunclassified