“…Beberapa penelitian untuk menguji factor-faktor yang mempengaruhi penerimaan pajak telah dilakukan antara lain oleh (Kepramaeni et al, 2021;Laksmi P & Lasmi, 2021;Larasati & Binekas, 2019;Mulyanti & Sunarjo, 2019;Muzaki et al, 2020;Nadia & Kartika, 2020;Nainggolan & Pinem, 2019;Qodriyah et al, 2018;Rahayu & Mildawati, 2020;Rakhmadhani, 2020;Sayyidah & Nursamsi, 2021;Soliha et al, 2021;Tarfa et al, 2020;Wardana, 2018) namun demikian sebagian besar masih menggunakan data dari objek penelitian yang ruang lingkupnya sangat kecil seperti Kantor Pelayanan Pajak dan menggunakan variable penerimaan pajak sebagai variable dependen. Untuk memberikan gambaran yang lebih baik dalam penelitan dan melihat pengaruh yang relevan terhadap upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan kinerja penerimaan pajak maka objek penelitan diperluas menjadi data yang diperoleh dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak dan menggunakan variable pertumbuhan penerimaan sebagai varibel dependen untuk menggantikan variabel penerimaan pajak.…”