2022
DOI: 10.31764/jpmb.v6i3.9679
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Edukasi Tentang Beyond Use Date Obat Kepada Ismakes Kota Mataram

Abstract: ABSTRAKBeyond Use Date (BUD) merupakan batas waktu penggunaan obat setelah diracik atau disiapkan atau setelah kemasan primernya dibuka atau rusak. Pentingnya masyarakat memiliki pengetahuan yang benar terkait obat menjadi kebutuhan masyarakat agar terhindar dari dampak buruk kesehatan diri maupun lingkungan. Pemberian informasi kepada pasien oleh tenaga kesehatan mengenai cara penyimpanan dan batas waktu penggunaan obat setelah kemasan dibuka sangat penting untuk ketahui. Namun informasi tentang BUD ini masih… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1

Citation Types

0
0
0
4

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
5

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 5 publications
(4 citation statements)
references
References 1 publication
0
0
0
4
Order By: Relevance
“…Beyond Use Date (BUD) merupakan batas waktu penggunaan obat setelah diracik atau disiapkan atau setelah kemasan primernya dibuka atau rusak [12]. Penggunaan obat yang sudah melewati Beyond Use Date (BUD) atau Expired Date (ED)-nya berarti menggunakan obat yang stabilitasnya tidak lagi terjamin dimana hal ini dapat menyebabkan obat tidak efektif dan justru berpotensi menyebabkan efek yang tidak diinginkan [13].…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Beyond Use Date (BUD) merupakan batas waktu penggunaan obat setelah diracik atau disiapkan atau setelah kemasan primernya dibuka atau rusak [12]. Penggunaan obat yang sudah melewati Beyond Use Date (BUD) atau Expired Date (ED)-nya berarti menggunakan obat yang stabilitasnya tidak lagi terjamin dimana hal ini dapat menyebabkan obat tidak efektif dan justru berpotensi menyebabkan efek yang tidak diinginkan [13].…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Sediaan obat memiliki jangka waktu penggunaan yang berbeda-beda setelah kemasan primer dibuka atau setelah diracik seperti pada Tabel 1. Hal ini berkaitan dengan kekuatan sedian obat yang berakibat pada resiko terjadinya medication error jika obat tetap digunakan (Nurbaety, Rahmawati, Lenysia, et al, 2022). • ED<6 bulan maka BUD maksimal = ED • ED>6 bulan maka hitung 25% dari sisa waktu penggunaan obat sebelum ED, jika hasilnya <6 bulan maka BUD maksimal = hasil perhitungan tersebut.…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
“…Pada umumnya setiap rumah biasanya menyimpan obat sebagai persediaan atau merupakan sisa dari pemakaian sebelumnya. Masih banyak yang tidak turut mencantumkan tanggal pada saat kemasan obat dibuka, sehingga BUD tidak dapat diketahui dan pada akhirnya menggunakan obat yang sudah tidak layak lagi digunakan karena sudah melewati BUD (Nurbaety et al, 2022).…”
Section: Pendahuluanunclassified