2018
DOI: 10.18592/sy.v18i1.2062
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Dinamika Kasus Ahmadiyah Dan Aliran Kepercayaan Lainnya Serta Penyelesaiannya Melalui Hukum Tertulis Di Indonesia

Abstract: kebebasan menjalankan ibadah agama, namun demikian pembatasan yang terus berlangsung dari pemerintah, khususnya pada agama yang tidak diakui dan agama yang dianggap menyimpang dari agama yang diakui merupakan pengecualian dari pelaksanaan penghormatan kebebasan beragama. Meskipun pemerintah pusat mengontrol hal-hal yang berkaitan dengan agama, pemerintah pusat tidak berusaha untuk membatalkan peraturan daerah yang membatasi hak seperti yang dijamin oleh Undang-undang Dasar. Pengikut kelompok agama minoritas te… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
1
0
1

Year Published

2021
2021
2022
2022

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
1
Order By: Relevance
“…Di Indonesia sendiri memiliki 6 kepercayaan yang diakui secara administratif oleh negara yaitu agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, sedangkan kepercayaan kepercayaan dari masyarakat adat tidak diakui oleh negara secara administratif karena banyak yang menganggap bahwa kepercayaan itu merupakan salah satu sekte yang sesat (Hamimah, 2018). Namun pada kenyataannya kepercayaan adat itulah yang digunakan untuk menjaga keseimbangan antara alam semesta dengan and Terjadinya tindakan yang demikian merupakan salah satu bentuk dari adanya deskriminatif kepercayaan, yang mana terdapat kepercayaan-kepercayaan tertentu yang tidak diakui oleh negara (Jufri dan Mukhlish, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Di Indonesia sendiri memiliki 6 kepercayaan yang diakui secara administratif oleh negara yaitu agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, sedangkan kepercayaan kepercayaan dari masyarakat adat tidak diakui oleh negara secara administratif karena banyak yang menganggap bahwa kepercayaan itu merupakan salah satu sekte yang sesat (Hamimah, 2018). Namun pada kenyataannya kepercayaan adat itulah yang digunakan untuk menjaga keseimbangan antara alam semesta dengan and Terjadinya tindakan yang demikian merupakan salah satu bentuk dari adanya deskriminatif kepercayaan, yang mana terdapat kepercayaan-kepercayaan tertentu yang tidak diakui oleh negara (Jufri dan Mukhlish, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…As a minority group, Indonesia's Ahmadiyya community is often the target of violence resulting from freedom of religion and belief. According to a KOMNAS HAM report in 2016, there were 97 complaints of violations of the right to freedom of religion and belief against the Indonesian Ahmadiyya Community (Hamimah, 2018). Based on research data from the Setara Institute, it has recorded as many as 570 intolerant actions experienced by JAI.…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%