“…Perusahaan-perusahaan tertentu ada yang berhasil dalam menjaga tingkat aktivitas dan posisi kompetitif mereka, atau bahkan berkembang dan memperkuat posisi mereka, sementara yang lain menghadapi masalah serius di perusahaanya. Sehingga kemerosotan ekonomi banyak dianggap sebagai periode kehancuran (Kamerschen & Park, 1993) Krisis memiliki dampak yang serius bagi kelangsungan hidup organisasi sehingga memerlukan pengambilan keputusan yang cepat untuk mengatasi lanskap perubahan yang sangat kompetitif (Bhandari & Yasunobu, 2009); (Cinar et al, 2016). Perusahaan dapat menanggapi krisis ekonomi dengan berbagai cara, seperti memulai tindakan yang berfokus pada internal yang bertujuan untuk beradaptasi dengan tekanan perubahan lingkungan, atau tindakan yang berfokus pada eksternal yang bertujuan untuk memodifikasi lingkungan mereka (Chattopadhyay et al, 2001), mengejar pendekatan defensif dengan berfokus pada pengurangan biaya operasi, atau pendekatan ofensif dengan mempertimbangkan peluang produk atau pasar yang tersedia selama krisis (Beneke & Trappler, 2015).…”