2017
DOI: 10.35973/jidh.v1i1.603
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Analisis Transaksi Terapeutik Sarana Perlindungan Hukum Bagi Pasien

Abstract: Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis transaksi terapeutik sebagai sarana perlindungan hukum bagi pasien. Transaksi terapeutik adalah perjanjian antara dokter dengan pasien yang memberikan kewenangan kepada dokter untuk melakukan kegiatan memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien berdasarkan keahlian dan keterampilan yang dimiliki oleh dokter tersebut. Hubungan hukum dalam transaksi terapeutik tersebut, menimbulkan hak dan kewajiban yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh masing-masing p… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2019
2019
2023
2023

Publication Types

Select...
4
1

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 5 publications
(4 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…This can result in harm to the patient and has the potential to cause disputes between the patient and the medical personnel involved. Therefore, it is very important for medical personnel to always pay attention to standard procedures in carrying out medical actions in order to provide quality services and minimize the possibility of medical disputes (Kusumaningrum, 2017).…”
Section: Resultsmentioning
confidence: 99%
“…This can result in harm to the patient and has the potential to cause disputes between the patient and the medical personnel involved. Therefore, it is very important for medical personnel to always pay attention to standard procedures in carrying out medical actions in order to provide quality services and minimize the possibility of medical disputes (Kusumaningrum, 2017).…”
Section: Resultsmentioning
confidence: 99%
“…Adanya hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pihak dan konsekuensinya tentu berupa pertanggungjawaban secara hukum. 19 Perjanjian terapeutik atau transaksi terapeutik bertumpu pada dua macam hak asasi yaitu hak untuk menentukan nasib sendiri dan hak untuk mendapatkan informasi. 2 Dalam transaksi terapeutik persetujuan tindakan medis atau informed consent terjadi berdasarkan hak pasien atas informasi mengenai apa jenis penyakitnya, apa alternatif pengobatan yang akan diterima, serta hak pasien untuk memberikan persetujuan atas apa yang akan dilakukan terhadap dirinya.…”
Section: Bahasanunclassified
“…3, No. 1, Oktober 2018 Anggraeni Endah Kusumaningrum, 2017, Analisis Transaksi Terapeutik Sarana Perlindungan Hukum Bagi Pasien, Jurnal Ilmiah Dunia Hukum, Vol. 1, No.…”
Section: Metode Penelitianunclassified