Proses pembentukan citra politik dapat terjadi dalam semua lini media, tidak terkecuali lewat media sosial. Media sosial telah banyak digunakan untuk mem-brading citra politik seseorang atau partai politik tertentu. Sebaliknya, media sosial ternyata juga digunakan sebagai media pertarungan simbolik untuk mendekonstuksi atau pun mendegradasi citra politik seseorang atau lembaga politik. Twitter merupakan salah satu jenis media sosial dengan karakter microblogging yang turut dimanfaatkan untuk mengkonstruksi dan juga mendekonstruksi citra politik.Penelitian ini dilakukan untuk menganalisa bagaimana citra politik mengalami dekonstruksi dalam ruang media sosial. Analisa penelitian diarahkan terhadap postingan twitter dalam hastag #2019Ganti Presiden. Sampel teks diambil dari tweet netizen yang ada dalam hastag tersebut selama bulan April 2018. Hastag ini sendiri mengacu pada upaya untuk memviralkan pergantian Presiden dalam perhelatan Pilpres 2019. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisa isi kualitatif. Penelitian ini dapat disebut sebagai penelitian analisa isi teks dengan aplikasi interpretasi hermeneutis terhadap teks twitter yang dijadikan objek penelitian. Hasil penelitian memberikan gambaran bahwa dalam ruang media sosial citra politik Jokowi berupaya didekonstruksi dan dicitrakan sebagai sosok yang tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas sebagai pemimpin dan inkonsiten terhadap janji-janji politiknya. Berdasarkan hasil analisa dapat disimpulkan bahwa media sosial Twitter telah menjadi saluran bagi kontestasi dan perebutan citra politik. Tentu saja, di dalamnya ada proses kontruksi dan dekonstruksi.
Anomali harga bahan pangan baik di tingkat produsen dan konsumen terjadi secara ekstrim dari tahun ke tahun. Jalur utama terjadinya anomali harga pangan ini lebih disebabkan factor politik-ekonomi pangan nasional yang cenderung berpatron pada mekanisme pasar. Signifikansi dan relevansinya mendorong bentukan pasar pangan menjadi cendeurng oligopoly bahkan monopoli. Bentukan pasar seperti ini menjadi penyebab utama panjangnya mata rantai distribusi, mahalnya biaya logistik serta hubungan konsumen dan produsen yang sangat random. Produsen dan konsumen mudah didikte pemilik modal (pelaku usaha besar). Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yang menggunakan metode doctrinal dalam menganalisis eksistensi konstitusi melalui ketahanan pangan prinsip-prinsip dan normanorma perundang-undangan yang berkaitan dengan Urgensi Pengaturan Hak Atas Pangan Warga Negara dalam Amandemen Kelima UUD 1945. Tujuan penelitian ini guna menganalisi Upaya penguatan pasokan dan perdagangan harus dibuat efisien dan didukung sistem serta kelembagaan negara yang kuat. Hal ini bisa dimulai dengan merubah paradigma berfikir dari pendekatan ketahanan pangan ke kedaulatan pangan. Sebagaimana amanat konstitusi pasal 33 UUD 1945, dalam kaitan ini, untuk mencapai setabilitas harga pangan maka harus digalakan upaya pemulihan berbasis integrasi pangan dari hulu ke hilir di bawah kendali negara lewat peran BUMN pangan (Bulog) dan Koperasi Pangan baik di tingkat petani dan konsumen. Lantaran itu, perlu difikirkan amandemen ke-5 UUD 1945 untuk memperkuat pasal 33 dalam mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan yang lebih berpihak pada petani dan masyarakat.
Indonesia is still classified as a country that is in a position of corruption based on the results of the release of Transparency International Indonesia. Even in cases of criminal acts of corruption have reached remote areas. To suppress this rate, the central government to the regions then formed a Task Force for Sweeping Illegal Charges (Satgas Saber Extortion). Has a role to take action against and prevent the occurrence of criminal acts of corruption in the community. This study aims to determine the role of Saber Pungli in eradicating corruption. The research method used is normative-empirical legal research. The results of the study show that Saber Pungli is not yet optimal in carrying out corruption eradication work in the regions.
Anomali harga bahan pangan baik di tingkat produsen dan konsumen terjadi secara ekstrim dari tahun ke tahun. Jalur utama terjadinya anomali harga pangan ini lebih disebabkan factor politik-ekonomi pangan nasional yang cenderung berpatron pada mekanisme pasar. Signifikansi dan relevansinya mendorong bentukan pasar pangan menjadi cendeurng oligopoly bahkan monopoli. Bentukan pasar seperti ini menjadi penyebab utama panjangnya mata rantai distribusi, mahalnya biaya logistik serta hubungan konsumen dan produsen yang sangat random. Produsen dan konsumen mudah didikte pemilik modal (pelaku usaha besar). Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yang menggunakan metode doctrinal dalam menganalisis eksistensi konstitusi melalui ketahanan pangan prinsip-prinsip dan normanorma perundang-undangan yang berkaitan dengan Urgensi Pengaturan Hak Atas Pangan Warga Negara dalam Amandemen Kelima UUD 1945. Tujuan penelitian ini guna menganalisi Upaya penguatan pasokan dan perdagangan harus dibuat efisien dan didukung sistem serta kelembagaan negara yang kuat. Hal ini bisa dimulai dengan merubah paradigma berfikir dari pendekatan ketahanan pangan ke kedaulatan pangan. Sebagaimana amanat konstitusi pasal 33 UUD 1945, dalam kaitan ini, untuk mencapai setabilitas harga pangan maka harus digalakan upaya pemulihan berbasis integrasi pangan dari hulu ke hilir di bawah kendali negara lewat peran BUMN pangan (Bulog) dan Koperasi Pangan baik di tingkat petani dan konsumen. Lantaran itu, perlu difikirkan amandemen ke-5 UUD 1945 untuk memperkuat pasal 33 dalam mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan yang lebih berpihak pada petani dan masyarakat.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
hi@scite.ai
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.