Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum yang digunakan hakim dalam Penetapan Nomor 135/Pdt.P/2021/PA.Sub dalam mengabulkan permohonan wali adhal dan akibat hukum dari penetapan wali adhal. Penelitian ini bersifat normatif. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data yang bersifat kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dasar pertimbangan hakim salah satunya adalah penolakan wali nasab kepada pemohon untuk menikahkan pemohon dengan calon suaminya tidak berdasarkan hukum, serta akibat hukum yang timbul dari penetapan wali adhal adalah berpindahnya kewalian dari wali nasab kepada wali hakim yaitu pejabat Kantor Urusan Agama Kecamatan selaku pegawai pencatat nikah dalam wilayahnya.
Tujuan penelitian untuk mengetahui dan memganalisis konsep hukum perjanjian kredit jika ditinjau dari KUH dan hukum Islam serta bagaimana konsep perjanjian kredit Shopee PayLater pada aplikasi Shopee jika ditinjau dari KUH Perdata dan hukum Islam. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan perjanjian kredit pada Shopee PayLater jika ditinjau dari hukum perdata sudah sesuai dengan yang diatur dalam KUH Perdata maupun peraturan terkait seperti aturan pelaksana dari Shopee PayLater, sehingga dari tinjauan hukum perdata kedudukan perjanjian kredit Shopee PayLater dianggap sah. Sedangkan dalam konsep pembiayaan pada hukum Islam penggunaan Shopee PayLater menjadi tidak sah karena melanggar ketentuan prinsip-prinsip syariah, yaitu mengandung unsur riba pada ketentuan bunga 2.95% dan setiap tambahan yang disepakati di awal atau saat akad maka statusnya riba, sehingga kedudukan hukum dari Shopee PayLater jika ditinjau dari hukum Islam adalah tidak sah.
Selama ini di masyarakat pedesaan wilayah Indonesia muncul anggapan, bahwa bekerja di Luar Negeri sebagai pekerja migran amatlah berbelit-belit sehingga banyak masyarakat yang bekerja di luar negeri dilakukan secara illegal. Dalam rangka memasyarakatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di atas Tim Penyuluh Fakultas Hukum Universitas Mataram melakukan penyuluhan di Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, tanggal 9 September 2020. Penyuluhan dilakukan dengan tatap muka secara langsung dengan para audience yang terdiri dari para pemuda, tokoh masyarakat dan aparat Kampung dan desa.
Lake Diatas is surrounded by agricultural activities that cannot be separated from the use of synthetic pesticides. Improper use of pesticides may endanger the health of farmers. This research aims to observe the clean water resources, as well as the knowledge and safety practices of pesticides among farmers around Lake Diatas. Interviews were conducted with 30 heads of families who lived and farmed around Lake Diatas. The results showed that 40% of farmers utilized rainwater as clean water, 30% used shallow well water which most of the wells were open and have no concrete ring, which vulnerable to contamination. There were 11 active ingredients detected used by farmers with one type with highly hazardous and two of them were moderately hazardous toxicity. For farmers’ knowledge, 76, 7% of farmers know that the improper use of pesticides may cause health problems and environmental pollution. There were 73, 3% of farmers determine the dose of pesticide regarding packaging label, while the rest determine the dose from the seller recommendation and also trial and error. All of the farmer respondents used personal protective equipment during spraying but mostly only googles, gloves, and masks, and 40% of farmers experienced health problems after spraying. From the results of the study, it can be concluded that the practice of PPE practice on farmers who farm and live around Lake Diatas still needs to be improved to prevent more health problems that can be caused by pesticide application.
Undang Undang Dasar 1945, Pasal 27 ayat (2) menetapkan bahwa, “tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Guna mewujudkan ketentuan pasal tersebut maka Pemerintah mengeluarkan UU. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), pada intinya mengatur tentang bagaimana cara bekerja di Luar Negeri yang baik atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rangka memasyarakatkan tentang bagaimana prosedur bekerja yang baik di luar Negeri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di atas Tim Penyuluh Fakultas Hukum Universitas Mataram dengan Surat Tugas No. 3340/UN18.F3/PP/2021 tanggal 5 Juli 2021 melakukan penyuluhan di Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, tanggal 9 September 2021. Penyuluhan dilakukan dengan tatap muka secara langsung dengan para audience yang terdiri dari para pemuda, tokoh masyarakat dan aparat Kampung dan desa.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
hi@scite.ai
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.