Abstrak:Pembelajaran pada hakikatnya merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik secara terprogram agar peserta didik mampu belajar secara aktif. Proses pembelajaran dilakukan untuk mengembangkan kreativitas peserta didik. Problematika yang dihadapi oleh pendidik dalam proses pembelajaran masih berkisar pada penggunaan metode lama yang sudah ketinggalan. Proses pembelajaran masih menempatkan peserta didik sebagai obyek pendidikan, padahal proses pembelajaran harus mengacu pada student centered (berpusat pada peserta didik). Untuk mengatasi problematika yang dihadapi dalam pembelajaran, terdapat beberapa model pembelajaran, di antaranya model pembelajaran alam sekitar, model pembelajaran sekolah, model individual, dan model klasikal. Model pembelajaran tersebut pada dasarnya dapat diterapkan sesuai situasi, kondisi, materi, dan bahan pelajaran yang diajarkan dalam proses pembelajaran.
Abstract:Essentially, instruction is an activity that is carried out by educators in a programmed way so that learners are able to learn actively. Instructional process is implemented to develop learners' creativity. Problems faced by educators in teaching and learning process still revolves around the use of traditional methods that have already gone. The teaching and learning process still places the learner as an object of study, whereas, it should be based on learner-centered. To overcome the problems faced in the instructional process, there are several instructional models, environmental learning model, school learning, individual, and classical learning models. Those instructional models can be applied essentially according to the situation, condition, and material taught in the instructional process.
Kata kunci:Model mengajar, pembelajaran, peserta didik.PENDIDIKAN merupakan salah satu faktor yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan seseorang, baik dalam keluarga, masyarakat maupun bangsa. Negara berkembang seperti Indonesia, sangat dipengaruhi oleh perkembangan dunia pendidikan. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I pasal 1 dijelaskan sebagai berikut:Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. 1