Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara kepuasan hidup dan kesejahteraan psikologis pada siswa SMA Negeri Se-Jakarta Pusat. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan jenis korelasional. Populasi penelitian terdiri dari seluruh siswa di SMA Negeri Se-Jakarta Pusat yang terdiri dari 13 sekolah dengan sampel 1.253 siswa. Penentuan sampel menggunakan teknik multistage random sampling. Data diperoleh dengan menggunakan skala kepuasan hidup dan kesejahteraan psikologis. Uji validitas menggunakan expert judgment dan uji coba intrumen dengan penentuan gugur atau tidaknya item dengan rumus Product Moment dari Pearson’s. Uji reliabilitas menggunakan rumus Alpha Cronbach dengan program SPSS for Windowsrelease16.0 diperoleh koefisien reliabilitas skala skala kepuasan hidup sebesar 0,710 dan kesejahteraan psikologis sebesar 0,877. Analisis data menggunakan korelasi product moment dari Pearson’s dengan program SPSS for Windowdsrelease16.0. Hasil penelitian menujukan bahwa mayoritas siswa di SMA Negeri Se-Jakarta Pusat memiliki tingkat kepuasan hidup pada kategori sedang (71%) sebanyak 894 siswa dan tingkat kesejahteraan psikologis pada kategori sedang (73%) sebanyak 910 siswa. Hasil pengujian hipotesis menunjukan bahwa r hitung = 0,494 dengan taraf signifikansi 0,05%, maka diperoleh r table = 0,062, didapatkan bahwa r hitung > r table, dengan demikian terdapat hubungan positif dan signifikan antara kepuasan hidup dan kesejahteraan psikologis pada siswa SMA Negeri Se-Jakarta Pusat.
Dalam rangka membangun sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas perlu adanya upaya bersama antara pemerintah, masyarakat dan keluarga dalam menanggulangi permasalahan kekerasan dalam rumah tangga. Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka usaha mencegah dan menanggulangi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga sebenarnya Pemerintah telah mengeluarkan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kekerasan dalam rumah tangga yaitu, Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan pengabdian pada masyarakat dengan tema Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi UU No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah untuk mendukung program Perguruan Tinggi sebagai pusat studi Advokasi salah satunya terkait tentang kekerasan dalam Rumah Tangga. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian pada masyarakat pada para pengurus/Ibu-ibu PKK Desa Sampiran Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon adalah dengan menggunakan metode penyuluhan hukum, pendampingan dan pemberian konsultasi terhadap pemecahan masalah yang terkait dengan penyadaran hukum terhadap penghapusan KDRT yakni mengenai pencegahan dan perlindungan korban KDRT dan penegakan hukum terhadap pelaku KDRT.
Tanah.merupakan.salah.satu.sumber.penghidupan bagi masyarakat dan menjadi kebutuhan manusia yang mendasar, tanah dan manusia tidak dapat dipisahkan. Manusia hidup dan berkembang serta melakukan aktivitas di atas tanah. Pasal 9 Undang-Undang Pokok Agraria dan Peraturan dan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah menjelaskan bahwa adanya kepastian hukum yang dilaksanakan oleh Pemerintah. Pemerintah harus menyelenggarakan pendaftaran atas tanah guna membuktikan tanda kepemilikan, hal ini dimaksudkan supaya terciptanya ketertiban atas pemanfaatan tanah. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut maka identifikasi masalah ini adalah Bagaimana kekuatan akta jual beli (AJB) dalam pensertipikatan tanah dan Bagaimana proses akta jual beli (AJB) menjadi sertipikat hak milik (SHM). Dalam penelitian ini metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif, yaitu suatu penelitian yang memiliki maksud dan tujuan untuk menemukan fakta, yang kemudian munuju pada identifikasi dan pada akhirnya menuju penyelesaian masalah. Hasil penelitian dan merupakan sebagai tujuan akhir dari pembuatan akta tanah yaitu untuk mendapatkan sertipikat sebagai. Penjaminan hak atas tanah tersebut yaitu dikarenakan adanya sertipikat atas tanah karena yang telah dilengkapi dengan surat ukur mengenai batas-batas tanah secara pasti sehingga dapat menjamin kepastian objeknya.
Wakaf sebagai suatu institusi keagamaan, yaitu wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan peribadatan atau keperluan umum lainnya, sesuai dengan ajaran agama Islam. Oleh karenanya, wakaf adalah salah satu usaha mewujudkan dan memelihara Hablun min Allah dan Hablun min an-nas, hubungan vertikal kepada Allah dan hubungan horizontal kepada sesama manusia.Berdasarkan latar belakang permasalahan yang diungkapkan yaitu :bagaimanakah pelaksanaan pendaftaran dan pensertifikatan tanah wakaf Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Nomor 2 Tahun 2017 dan hambatan-hambatan yang dihadapi terhadap pelaksanaan pendaftaran dan pensertifikatan tanahwakaf. Jenis penelitian ini tergolong kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan lapangan. Adapun sumber data penelitian ini adalah sumber data dari Kantor BPN Kab. Majalengka dan PPAIW Kab.Majalengka. Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan penelusuran referensi. Lalu teknik pengelolaan data dan analisis data dilakukan melalui penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pertama, Pelaksanaan Pendaftaran Dan Pensertifikatan Tanah Wakaf sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala BPN RI Nomor 2 Tahun 2017. Proses Perwakafan tanah yang ada di Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka diberlakukan ketentuan tanah yang hendak diwakafkan harus terlebih dahulu bersertifikat hak milik, dengan kata lain tanah yang belum bersertifikat hak milik belum bisa diwakafkan. Masih adanya tanah-tanah wakaf yang belum memiliki kelengkapan surat-surat bukti kepemilikan, Jarak antar wilayah tanah yang diukur, kurangnya sumber daya manusia dan kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai prosedur dan kelengkapan berkas dalam pengurusan sertifikat tanah.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
hi@scite.ai
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.