Dewan Perwakilan Rakyat sebagai salah satu lembaga parlemen di Indonesia, merupakan lembaga perwakilan rakyat. Hal ini setidaknya tercermin dalam Pasal 20 UUD NRI 1945 yang menegaskan bahwa DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, sudah seharusnya setiap anggota DPR menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Pelaksanaan fungsi ini terdegradasi setelah dalam UU No. 2 Tahun 2018 dan UU No. 2 Tahun 2011 dikenal adanya fraksi partai politik dalam kelembagaan DPR. Walaupun keberadaan fraksi ini dimaksudkan untuk pengelompokan anggota berdasarkan konfigurasi partai politik berdasarkan hasil pemilihan umum, namun di sisi lain fraksi juga memiliki kewenangan seperti melakukan pergantian antar waktu (PAW) anggotanya yang duduk sebagai anggota DPR, sehingga hal ini dapat menggangu pelaksanaan fungsi DPR sebagai perwakilan rakyat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Hasil penelitian menemukan bahwa keberadaan fraksi dalam kelembagaan DPR merupakan kepanjangan partai politik dan hal ini membawa implikasi lain berupa terganggunnya pelaksanaan fungsi perwakilan rakyat oleh setiap anggota DPR menjadi perwakilan partai.Kata Kunci: Fraksi, Partai Politik, dan DPR.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.