The Democratic Party dispute raises the view that there is dualism within the Democratic Party. The issue of the Democratic Party Leadership Takeover Movement (GPKPD) led to the dismissal of several of its cadres. The dispute escalated with the holding of the Extraordinary Congress (KLB) in Deli Serdang on March 5, 2021. One of the things which triggered the holding of the KLB by the opposition was the management of Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Apart from being seen as not agreeing with Article 83 paragraph (2) letter b in the 2020 Democratic Party's Articles of Association and Bylaws, the validity of the AHY management along with the preparation of the Articles of Association and Bylaws in 2020 was also questioned by several cadres. In addition, the political dynasty by the Cikeas family was also highlighted. This Democrat Party dispute becomes more interesting to study because the AHY opposition's KLB involves an external party who is a state official. This article is socio-legal study that was carried out textually and critically to laws and regulations and policies. The undemocratic management and election of the general chairman in providing opportunities for other cadres to compete in a transparent and fair manner created internal turmoil that led to the dismissal of several cadres. There are anomalies within the Democratic Party with the increasingly clear Democratic Party as a dynastic party, undemocratic KLB arrangements, to the implementation of KLB which is a structural conflict of the Democratic Party with non-structural collectives.
Film dokumenter “Sejauh Kumelangkah” yang ditayangkan pada Program Belajar dari Rumah Kemendikbud RI di TVRI mendapatkan somasi dari Sutradara Film tersebut atas penayangan, modifikasi dan mutilasi tanpa sepengetahuan dan izin dari pencipta atau pemegang hak cipta film. Rumusan masalah penulisan ini yaitu apa saja bentuk-bentuk pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh Kemendikbud, dan bagaimana langkah-langkah hukum yang dapat dilakukan apabila terjadi pelanggaran hak cipta oleh lembaga pemerintah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis-normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus yang dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undangan dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum. Berdasarkan hasil penelitian, penayangan film Sejauh Kumelangkah tanpa sepengetahuan, izin maupun lisensi dari pemegang hak cipta film tersebut, selain itu juga melanggar hak moral dan hak ekonomi hingga merugikan kehormatan dirinya. Langkah preventif adalah dengan memahami semua aturan yang berkaitan dengan hak cipta, atau sekurang-kurangnya mendapatkan izin lisensi secara tertulis yang telah didaftarkan di DJKI. Langkah-langkah hukum bila terjadi pelanggaran hak cipta, dengan membuat aduan baik perdata maupun pidana kepada DJKI dan/atau Kepolisian agar difasilitasi mediasi, atau melalui penyelesaian sengketa secara Arbitrase atau dengan mengajukan gugatan ganti rugi ke Pengadilan Niaga.
Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) merubah dan mempengaruhi berbagai macam aspek kehidupan masyarakat di berbagai negara tak terkecuali di Indonesia. Di antara berbagai aspek yang terkena dampak, aspek ekonomi dan sosial dinilai menjadi aspek yang sangat terpengaruh dan layak untuk diamati. Hasil penelitian yang menjadi dasar penulisan policy brief ini memfokuskan kepada perempuan kelompok marjinal dikategorikan sebagai perempuan yang bekerja di sektor informal yaitu sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga atau kepala keluarga. Dalam konteks pandemi PRT menjadi kelompok yang rentan dan termarjinalkan sehingga perlu dilindungi karena diamanatkan dalam Konvensi ILO No. 189 Tahun 2011 meskipun Indonesia belum meratifikasinya. Sama halnya perempuan kepala keluarga berasal dari masyarakat menengah ke bawah dan berpendapatan di bawah Rp 1 juta per bulan mereka umumnya bekerja di sektor informal seperti buruh tani pedagang kecil dan pekerja rumah tangga. Upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam pemenuhan hak ekonomi bagi kelompok perempuan di masa pandemi Covid-19 dilakukan secara bertahap yaitu: penyelamatan tahun untuk tahun 2020 dan 2021 secara bertahap, untuk tahun 2022 melakukan pemulihan ekonomi 2022, dan pernormalan dilakukan Tahun 2023. Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) mengupayakan bantuan sesuai kebutuhan di lokasi masing-masing atas permintaan masyarakat kelompok perempuan berdasarkan hasil Musrembang ditingkat Desa ditindaklanjuti di Kabupaten/Kota dan Provinsi. Masih ditemui kendala dalam memberikan bantuan terutama Perempuan Pekerja Rumah Tangga yang belum banyak mendapatkan bantuan, tentunya harus didukung akurasi data terkini sehingga bantuan tersebut sampai kepada yang membutuhkan dan tidak ada skala prioritas bagi kelompok perempuan tertentu. Kendala lainnya yang dihadapi perempuan yaitu masih terdapat stigma bahwa perempuan tidak perlu mendapatkan pendidikan tinggi, kesempatan yang sama dengan laki-laki hingga fungsi perempuan adalah sebagai pelengkap dari kepala keluarga saja.
The State of Indonesia has protected people with disability through several regulations. Unfortunately, there is a huge gap in this implementation. Many people with disabilities are discriminated in several aspects, one of which is in legal cases. When they require assistance during an inquiry, an investigation, or even a trial, people with disabilities who have language impairments nevertheless find it to be difficult. This study uses a sociolegal approach with a focus on discussing legal protection for disabled persons with language limitations, consist of: existing regulations on disability protection; disability cases on the court decision; handling of legal cases; constraints of parties in legal cases experienced; and the effect of limitations on sign language and knowledge of the law. Our finding is that people with hearing impairment, in legal cases, cannot fulfill their rights to assistance from sign language interpreters. This is due to the fact that various stakeholders still do not comprehend the needs of people with hearing impairment. The efficiency of the law enforcement process for people with disabilities is hampered by regional variations in sign language, the existence of informal/nonformal sign language, and the restricted capabilities of law enforcement.
Film dokumenter “Sejauh Kumelangkah” yang ditayangkan pada Program Belajar dari Rumah Kemendikbud RI di TVRI mendapatkan somasi dari Sutradara Film tersebut atas penayangan, modifikasi dan mutilasi tanpa sepengetahuan dan izin dari pencipta atau pemegang hak cipta film. Rumusan masalah penulisan ini yaitu apa saja bentuk-bentuk pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh Kemendikbud, dan bagaimana langkah-langkah hukum yang dapat dilakukan apabila terjadi pelanggaran hak cipta oleh lembaga pemerintah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis-normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus yang dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undangan dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum. Berdasarkan hasil penelitian, penayangan film Sejauh Kumelangkah tanpa sepengetahuan, izin maupun lisensi dari pemegang hak cipta film tersebut, selain itu juga melanggar hak moral dan hak ekonomi hingga merugikan kehormatan dirinya. Langkah preventif adalah dengan memahami semua aturan yang berkaitan dengan hak cipta, atau sekurang-kurangnya mendapatkan izin lisensi secara tertulis yang telah didaftarkan di DJKI. Langkah-langkah hukum bila terjadi pelanggaran hak cipta, dengan membuat aduan baik perdata maupun pidana kepada DJKI dan/atau Kepolisian agar difasilitasi mediasi, atau melalui penyelesaian sengketa secara Arbitrase atau dengan mengajukan gugatan ganti rugi ke Pengadilan Niaga.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.