Sepanjang perjalanan sejarah umat manusia, tanah sering menjadi penyebab terjadinya konflik antarindividu maupun golongan yang berbeda persepsi dan kepentingan. Kenyataan seperti ini, berlaku sejak kehidupan manusia masa purba hingga era modern sekarang. Bahkan kehidupan masa mendatang pun dipastikan akan lahir konflik-konflik agraria dengan motif yang berkisar pada dua problem mendasar yakni perbedaan persepsi dan kepentingan. Kompleksitas masalah agraria yang berhubungan politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, dan berbagai dimensi kehidupan manusia lainnya, menyebabkan topik ini selalu mengundang perhatian banyak pihak untuk menelaahnya. Dengan demikian, kehadiran buku ini menjadi penting untuk memperkaya khasanah konsep tentang agraria. Bahkan sistem kepemilikan dan pengelolaan tanah, bagi hasil, konflik agraria, kondisi agraria masa kolonial Belanda, masa pendudukan Jepang, masa orde lama, dan masa orde baru, yang dikaji secara historis, akan menghamparkan suatu dinamika kehidupan sosial ekonomi yang menarik. Buku ini tidak hanya relevan dengan mata kuliah Sejarah Agraria, akan tetapi dapat dijadikan referensi bagi mata kuliah lainnya dalam kajian sejenis.
Hasil analisis menunjukkan bahwa di era teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang sangat pesat, banyak generasi muda yang bertindak tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila karena rendahnya kesadaran yang ada pada diri mereka. Sehingga generasi muda perlu adanya pemahaman pancasila. Karena generasi sekarang terjerumus dalam lingkaran zaman globalisasi sehingga diharapkan mampu menjadi penerus bangsa yang mampu menanamkan serta menerapkan nilai-nilai pancasila. Hal yang mendukung tercapainya harapan tersebut adalah dengan adanya pemhaman pancasila yang memberikan pengembangan serta pengetahuan untuk generasi muda supaya memiliki karakter yang unggul serta mempunyai akhlak yang baik. Selain itu dengan adanya pendidikan pancasila mampu menumbuhkan kesadaran pada pribadi generasi dalam berpegang teguh pada kebudayaan yang sesuai dengan kaidah pancasila. Sehingga generasi muda sekarang mampu membawa perubahan bagi bangsa Indonesia menuju kearah yang lebih baik.
Tujuan utama penegakan hukum adalah untuk mewujudkan adanya rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dalam masyarakat. Dalam proses tersebut, maka harus mencerminkan aspek kepastian dan ketertiban hukum. Dalam penegakan hukum perlu disampaikan lima hal yang menjadi tujuan penegakan hukum. Pertama, mengubah pola pikir masyarakat. Kedua, pengembangan budaya hukum. Ketiga, jaminan kepastian hukum. Keempat, pemberdayaan hukum. Terakhir, pemenuhan keadilan. Oleh karena itu, penegakan hukum harus dilakukan secara top down, dari penegak hukum kepada masyarakat. Dalam penegakan hukum, lembaga hukum harus memainkan peranan penting Sebagai penegak etika bagi para penegak hukum dan penegak hukum ini berfungsi sebagai checks and balances pada pelaksana sebagai kekuasaan kehakiman dan untuk menghindari terjadinya "abuse of power". Selain itu, lembaga hukum juga berfungsi sebagai katalisator, yaitu mendekatkan masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan keadilan melalui peradilan bersih, transparan, independen dan berkeadilan.
Warisan adalah perkara yang penting bagi kehidupan Kita. Tidak hanya untuk diri pribadi, melainkan juga untuk anak cucu kita akan kelak. Meskipun penting, seringkali perihal warisan ini menimbulkan berbagai permasalahan. Tidak heran, banyak juga orang yang putus tali persaudaraannya karena hak warisan. Permasalahan utamanya biasanya karena perbedaan pendapat mengenai kesetaraan dan keadilan. Berkaitan dengan pelaksanaan hukum kewarisan masyarakat Bima tersebut adalah seorang ahli waris yang posisinya yang digantikan berhak mendapat harta warisan baik dari garis keturunan laki-laki maupun dari garis keturunan perempuan dan seorang ahli waris berhak menerima harta warisan untuk dimiliki secara pribadi ataupun secara keluarga sesuai dengan bagian yang telah ditetapkan. Sebagaimana kekerabatan masyarakat Bima yang menarik keturunan dari garis ayah dan garis ibu. Ahli waris pada masyarakat Bima, baik laki-laki maupun perempuan dapat menerima hak kewarisan baik dari garis ayah maupun ibunya. Dan harta warisan yang sudah didapat, dapat dimiliki dan dikuasai oleh ahli waris dari garis ayah atau ibunya yang meninggal tersebut.
Public space not only belongs to modern society in urban areas, but also has become part of the pattern of life in rural communities including fishermen living in coastal areas. Compared to urban public spaces of a general and impermanent nature, in the village there exists a fixed place and possesses certain sacred values. This paper examines the Galampa as a public space for fishing communities in Holimombo Jaya Village on the Eastern Coast of Buton Island. Galampa as a public space is a representation of the world that is always adjacent and located in the east of the mosque. This public space is a space or community meeting hall to discuss various matters relating to social, economic, and cultural activities of the community. In its history, the effective Galamba functioned in the social life of the local community in Buton, drawing on the concept of public space discussed by Habermas. The study focuses on the function and role of Galampa in the social, cultural, and economic life of the community and the implication of the institution's presence in solving various problems.
Siapa yang tidak kenal Hong Kong, salah satu kota termasyhur dunia yang berlokasi di bagian tenggara Tiongkok, tepatnya di Pearl River Estuari dan Laut Tiongkok Selatan. Kota ini tertabur gedung-gedung pencakar langit dan memiliki Victoria Harbour yang merupakan pelabuhan terbesar Asia dan menempati ranking ke-3 dunia setelah San Francisco di Amerika Serikat dan Rio De Janeiro di Brasil. Meraba semesta Hong kong, adalah sebuah istilah yang digunakan penulis buku ini sebagai seorang musafir (traveler) dalam merefleksikan berbagai pengalamannya di negeri ini. Sebagai seorang lepas dan jurnalis (wartawan), ia memiliki talenta tersendiri dalam melukiskan buah rekaman indra ilmiahnya tentang ruang-ruang sosial di negeri yang dikunjunginya.Buku ini memuat catatan perjalanan dan petualangan ilmiah penulisnya yang diramu apik dalam bahasa sederhana sehingga menarik dibaca oleh siapa saja. Membaca buku ini mengenalkan kita banyak hal tentang Hong Kong, seperti: kehidupan sosial masyarakatnya, pertumbuhan ekonomi, jejak sejarah, warisan budaya, produk reklamasi, destinasi wisata, dan lain-lain. Singkatnya, buku karya Ahmadin Umar yang merupakan catatan perjalanan dan pengalaman ini kaya akan inspirasi yang dapat dijadikan referensi bagi para pembaca.Selamat membaca.
Dinamika Masyarakat nelayan (pesisir) pada berbagai daerah di Nusantara, merupakan bagian integral tak terpisahkan dari sejarah Indonesia. Banyak persoalan muncul di sektor ini, yang memberi warna pada setiap lekuk waktu serta mencipta ornamen sosial-budaya yang menarik dikaji. Meskipun demikian, sejauh ini kajian tentang nelayan umumnya masih dilakukan dengan pendekatan ekonomi, ekologi, sosiologi, serta jenis ilmu sosial lainnya. Buku ini mengkaji masyarakat Nelayan dengan pendekatan sejarah sosial yang memotret perjalanan kehidupan masyarakat, mulai dari karateristik sosialnya yang masih berciri tradisional hingga kehidupan modern ditandai oleh penggunaan teknologi mutakhir.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
hi@scite.ai
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.