2023
DOI: 10.25134/jise.v2i2.30
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Workshop Penerapan Tekhnologi Informasi untuk Aparatur Desa Guna Menyongsong Smart Society 5.0

Abstract: Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang sejalan dengan Recana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, Kementrian PANRB diamanatkan untuk dapat mewujudkan pelayanan public berbasis elektronik yang terintegrasi. Pernyataan ini terintegrasi dengan pendekatan dalam perwujudan implementasi Teknologi di Era Smart Society 5.0. Mewujudkan Good Government dengan tujuan digitalisasi dalam pelayanan merupakan salah satu tujuan yang ingin dicapai oleh Apar… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles