Genosida menjadi isu yang mendadak viral di media sosial setidaknya pasca pembantaian minoritas muslim di Rohingya. Genosida sendiri merupakan term yang mulai diinisiasi pada tahun 1948 sebagai buntut panjang kejadian yang dikenal dengan peristiwa Holocaust oleh Nazi Jerman. Penelitian ini secara spesifik melihat sejauh mana generasi muda memaknai “genosida” yang hadir di berbagai platform media sosial bahkan sering dikemas dalam bentuk penindasan terhadap suatu ras, suku, agama, dan ideologi tertentu. Peneliti menggali lebih dalam dengan mewawancarai pengguna media sosial terkhusus pegiat media sosial yang memiliki jumlah pengikut (follower) yang cukup banyak di akunnya. Dengan menggunakan teknik snowball sampling peneliti melanjutkan wawancara dari satu pegiat media sosial ke pegiat media sosial lainnya. Dengan menggunakan analisis resepsi Stuart Hall, hasil yang ditemukan adalah, informan yang berjumlah 5 orang, 2 diantaranya berada pada posisi negosiasi (Negosited Position) yang memaknai bahwa sebagian besar kejadian genosida hadir di berbagai belahan dunia merupakan konflik politik, meskipun ada beberapa di antaranya merupakan perselisihan suku/agama/ras/ideologi tertentu. 3 informan lainnya berada pada posisi oposisi (Oppositional Positition), mereka memaknai semua hal yang terjadi terutama genosida murni merupakan konflik politik dan bagian dari konflik perpolitikan saja, media sosial kerap membungkus menjadi isu agama atau ideologi tertentu agar semakin sensasional. Kata-kata Kunci: Genosida; Analisis Resepsi; Diskursus Islam; Generasi Muda; Media Sosial