2019
DOI: 10.29303/jatiswara.v34i2.203
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Upaya Administratif Dalam Perspektif Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2018 Dan Penerapannya Dalam Penyelesaian Sengketa Administrasi

Abstract: Sejak diberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (PERMA) Nomor: 6 Tahun 2018, tanggal 4 Desember 2018 Tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administrastif, yang merupakan pengaturan lebih lanjut ketentuan dalam Pasal 75, 76 dan Pasal 77 Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Penelitian ini mencoba untuk menganalisa konsep mengenai upaya administratif dan penerapannya di pengadilan. Isu hukum dalam penelitian ini perta… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2021
2021
2021
2021

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…keberatan dan banding administratif. Setelah seluruh upaya administratif itu ditempuh (exhausted) namun tidak juga terdapat penyelesaian, barulah gugatan ke pengadilan dapat dilakukan(Jiwantara, 2019).Kepegawaian Aparatur SipilNegara (ASN); dan ketiga apakah akibat hukum terhadap tidak dilaksanakan upaya administratif oleh pihak Penggugat? State of the art penelitian mengenai upaya administratif sengketa TUN, penulis jumpai beberapa penelitian sebelumnya dalam jurnal yakni Jurnal dengan judul Upaya Administratif Dan Penerapannya C.…”
unclassified
“…keberatan dan banding administratif. Setelah seluruh upaya administratif itu ditempuh (exhausted) namun tidak juga terdapat penyelesaian, barulah gugatan ke pengadilan dapat dilakukan(Jiwantara, 2019).Kepegawaian Aparatur SipilNegara (ASN); dan ketiga apakah akibat hukum terhadap tidak dilaksanakan upaya administratif oleh pihak Penggugat? State of the art penelitian mengenai upaya administratif sengketa TUN, penulis jumpai beberapa penelitian sebelumnya dalam jurnal yakni Jurnal dengan judul Upaya Administratif Dan Penerapannya C.…”
unclassified