2020
DOI: 10.36835/annuha.v7i1.327
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Tradisi Maantar Patalian pada Perkawinan Masyarakat Adat Banjar Kalimantan Selatan (Telaah Antropologis dan Sosiologis)

Abstract: The marriage in Indonesia is usually done with customary rules, one of which is the Banjar tribe who still has a strong culture in the process of marriage ceremony. In practice in Indonesia, in addition to following religious regulations, tradition also becomes important, as practiced by the people of Banjar when conducting marriages filled with various customs both before, shortly or after marriages are conducted. The application of the procession, the benchmark is honesty itself, where if the total honesty r… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1
1

Citation Types

0
0
0
7

Year Published

2020
2020
2023
2023

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(7 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
7
Order By: Relevance
“…Akibatnya, tradisi keagamaan muslim di Indonesia sangat kental dengan unsur budaya, seperti misalnya mandi balimau dari Sumatera Barat (Iballa, 2016), Kenduri Sko dari Masyarakat Kerinci (Helida, 2016), Ritual Garebeg Syawal di Yogyakarta (Kuncoro, 2018), Ritual Tolak Bala di Palalawan (Hasbullah et al, 2017) dan banyak lainnya. Ritual tersebut identik dengan perkumpulan dan membutuhkan hadirnya banyak masyarakat (Zuhdi, 2017) (Sulistyoko & Hafidzi, 2020) (Susanto, 2016) (Amri & Maharani, 2018).…”
Section: Kondisi Sosial Keagamaan Masyarakat Indonesiaunclassified
“…Akibatnya, tradisi keagamaan muslim di Indonesia sangat kental dengan unsur budaya, seperti misalnya mandi balimau dari Sumatera Barat (Iballa, 2016), Kenduri Sko dari Masyarakat Kerinci (Helida, 2016), Ritual Garebeg Syawal di Yogyakarta (Kuncoro, 2018), Ritual Tolak Bala di Palalawan (Hasbullah et al, 2017) dan banyak lainnya. Ritual tersebut identik dengan perkumpulan dan membutuhkan hadirnya banyak masyarakat (Zuhdi, 2017) (Sulistyoko & Hafidzi, 2020) (Susanto, 2016) (Amri & Maharani, 2018).…”
Section: Kondisi Sosial Keagamaan Masyarakat Indonesiaunclassified
“…Pernikahan mewujudkan keluarga Sakina, penuh cinta, kebajikan dan saling membantu. Itu adalah perjanjian suci dan mulia antara seorang pria dan seorang wanita yang menyebabkan status hukum suami istri dan pengesahan hubungan seksual untuk tujuan (Sulistyoko, 2020). Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Perkawinan adalah penyatuan jasmani antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan langgeng berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Makna hidup berkah ini ditandai dengan adanya simbol-simbol seperti baras bujur yang bermakna sebagai bentuk kepercayaan bahwa beras itu mempunyai nilai kesucianitu warnanya yang putih dan juga memiliki harapan agar dalam menjalani suatu hubungan dalam rumah tangga selalu diberikan kebahagiaan. Pisang maknanya yaitu banyak manfaat yang bertujuan agar segala sesuatu yang dilakukan dapat bermanfaat bagi orang lain serta pula mendapatkan keberkahan (Sulistyoko, 2020).…”
Section: Makna Yang Terkandung Dalam Ritual Mandi Pengantin a Ritual ...unclassified
“…Prosesi pernikahan adat di suku Banjar misalnya, sebagaimana dilaporkan oleh penelitian Sulistyoko & Hafidzi (2020), memiliki tradisi pengantaran jujuran dalam skema lamaran pernikahan yang telah disetujui. Besar uang jujuran tersebut walaupun dikendalikan oleh pihak perempuan, merupakan nilai yang telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Besar uang jujuran tersebut walaupun dikendalikan oleh pihak perempuan, merupakan nilai yang telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak. Apabila nilai jujuran yang telah ditetapkan itu tidak dapat dipenuhi oleh pihak calon mempelai laki-laki maka secara sepihak, rencana pernikahan tersebut dapat dibatalkan oleh pihak perempuan (Sulistyoko & Hafidzi, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified