Paham radikalisme yang menguasai ideologi peserta didik menjadi perhatian khusus komponen-komponen sekolah untuk mendesain kembali kurikulum Pendidikan Agama Islam. Fenomena tindak kekerasan, tawuran antar sekolah, perkelahian antar pelajar sampai kepada pembunuhan antar pelajar menawarkan sistem pendidikan multikultural dalam dunia pendidikan untuk menjadi solusi utama dalam indikasi internalisasi nilai–nilai untuk menghargai kelompok-kelompok lain dari berbagai macam etnik, gender, dan afiliasi budayanya. Berdasarkan hasil kajian yang penulis lakukan, menjadi tanggung jawab besar guru PAI di sekolah dalam mencanangkan konsep nilai yang ada pada pendidikan multikultural sehingga peserta didik mampu belajar hidup dari perbedaan, membangun sikap saling percaya, memelihara sikap saling penegertian, mengutamakan sikap saling menghargai, terbuka dalam berpikir, dan rekonsiliasi nirkekerasan.