2015
DOI: 10.25216/jhp.4.1.2015.1-16
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Titik Singgung Wewenang Antara MA dan MK

Abstract: AbstrakKeberadaan Mahkamah Konstitusi (MK) di Indonesia mempunyai keterkaitan dengan Mahkamah Agung (MA) baik dalam filosofi universalnya maupun dalam sejarah dan perdebatan partikularnya. Menjadi wajar jika dalam pelaksanaannya ditemukan beberapa titik singgung kewenangan yang harus diselesaikan bukan saja secara akademis tetapi secara yuridis. Jika kewenangan-kewenangan MK itu dirinci dan kemudian ditautkan dengan kewenangan MA maka tampak ada persilangan kewewenangan antara kedua lembaga tersebut. MK mengad… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
1
0
1

Year Published

2021
2021
2022
2022

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
1
Order By: Relevance
“…To realize this goal, each political party must form a democratic AD/ART (Suhaimi, 2021). "The idea of a judicial review aims to force regulators to comply with and harmonize with legal norms contained in higher regulations" (MD, 2015).…”
Section: Parties Based On Legislationmentioning
confidence: 99%
“…To realize this goal, each political party must form a democratic AD/ART (Suhaimi, 2021). "The idea of a judicial review aims to force regulators to comply with and harmonize with legal norms contained in higher regulations" (MD, 2015).…”
Section: Parties Based On Legislationmentioning
confidence: 99%
“…Namun, dengan adanya pertentangan dalam putusan terkait waktu pemberlakuan norma larangan calon anggota DPD sebagai pengurus partai politik mengharuskan KPU untuk memilih, putusan lembaga peradilan mana yang harus dilaksanakan dalam menentukan persyaratan calon anggota DPD Pemilu tahun 2019. 8 Putusan MA No. 65P/HUM/2018 menimbulkan polemik khususnya bagi KPU, akibat putusan antara MA dan MK yang saling kontradiksi, hal ini mengakibatkan terjadinya ketidakpastian hukum yang membuat KPU harus merujuk pada putusan yang mana, akibat ada dua putusan yang eksis tentang kasus yang sama tetapi saling bertentangan.…”
Section: B Pembahasanunclassified