Pandemi Covid-19 menjadi sebuah persoalan baru yang tengah dihadapi di seluruh dunia. Indonesia salah satu negara yang sedang berjuang melawan dampak pandemi yang telah berimbas pada sektor perokonimian. Pemerintah telah mengambil langkah untuk memfokuskan kembali anggaran dana desa, termasuk dalam menetapkan program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk menangani persoalan kemiskinan yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19. Namun, dalam pelaksanaan program ini masih menemui banyak permasalahan seperti permasalahan pendataan, bantuan ganda, tidak tepat sasaran dan sebagainya. Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan efektivitas dari program BLT-DD yang dilakukan di Desa Kepatihan Kabupaten Jombang. Pengumpulan data dalam penelitian ini berupa wawancara, observasi, studi literasi dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan proses pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini dikaji dengan menggunakan delapan indikator efektivitas program yaitu ketepatan penentuan waktu, perhitungan biaya, pengukuran, menentukan pilihan, ketepatan dalam berpikir, ketepatan dalam melakukan perintah, menentukan tujuan dan ketepatan sasaran. Dari delapan indikator efektivitas program, terdapat empat indikator yang menunjukan hasil yang kurang optimal yakni pada indikator ketepatan waktu, ketepatan pilihan, ketepatan dalam pengukuran dan ketepatan sasaran. Kesenjangan yang terjadi antara standar yang ditetapkan dengan implementasinya mengakibatkan hasil yang dicapai kurang memuaskan. Kebijakan yang tidak harmonis yang mendasari program BLT dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah pusat dan bagi pemerintah desa diharapkan lebih selektif dalam memilih calon penerima bantuan.
Kata Kunci: Efektivitas, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dana Desa