2019
DOI: 10.30959/patanjala.v11i2.475
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Tata Krama Dalam Adat Istiadat Orang Katobengke Di Kota Bau-Bau Provinsi Sulawesi Tenggara

Abstract: Tata krama dalam adat istiadat orang Katobengke mencerminkan perilaku mereka dalam kehidupan sehari-hari dalam berinteraksi. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan bentuk-bentuk tata krama orang Katobengke dalam lingkup keluarga dan masyarakat, serta tata krama dalam berbagai upacara adat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi dengan penentuan lokasi secara purposive, wawancara mendalam dengan i… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Joa' (pengikut) yang setia memiliki pendirian yang tegas mengikuti pemimpinnya. Hal ini didasari oleh keteguhan pendirian yang berimbas pada keyakinan/kepercayaan pada pimpinan (Raodah 2019).…”
Section: Hasil Dan Pembahasan Kearifan Lokal Melalui Ritual Adat Mang...unclassified
“…Joa' (pengikut) yang setia memiliki pendirian yang tegas mengikuti pemimpinnya. Hal ini didasari oleh keteguhan pendirian yang berimbas pada keyakinan/kepercayaan pada pimpinan (Raodah 2019).…”
Section: Hasil Dan Pembahasan Kearifan Lokal Melalui Ritual Adat Mang...unclassified
“…Olehnya, tata krama adalah panutan kelompok masyarakat dalam betindak dan berperilaku. (Raodah, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Artikel lain adalah tata krama dalam adat istiadat orang Katobengke di kota Bau-Bau yang menggambarkan bahwa sangat dipengaruhi oleh norma adat yang berlaku seperti menyapa dan bersikap, tata krama duduk, makan dan minum, berpakaian serta berinteraki dengan masyarakat (Raodah, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified