2020
DOI: 10.46839/lljih.v6i2.149
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Tanggunggugat Pemerintah Dalam Pelayanan Kesehatan

Abstract: Kesehatan merupakan salah satu bentuk dari hak asasi manusia. Penegasan Pasal 28H UUD NRI 1945 mengakui bahwa kesehatan adalah sebagai hak yang dijamin dan dilindungi oleh negara. Konsekuensi yuridis atas ketentuan tersebut maka pemerintah memiliki kewajiban untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak kesehatan kepada masyarakat. Dari permasalahan maka apakah pemerintah dapat diguggat apabila gagal dalam memberikan pelayanan kesehatan dan bagaimana prosedur untuk menggugat. Dalam penulisan ini menggunakan m… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
0
0
4

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(4 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
4
Order By: Relevance
“…Tanggung gugat (liability/aansprakelijkheid) merupakan bentuk spesifik dari tanggung jawab (Fikri 2020). Pengertian tanggung gugat merujuk kepada posisi seseorang atau badan hukum yang dipandang harus membayar suatu bentuk kompensasi atau ganti rugi setelah adanya peristiwa hukum atau tindakan hukum (Peter Mahmud Marzuki 2022).…”
Section: B Tanggungunclassified
“…Tanggung gugat (liability/aansprakelijkheid) merupakan bentuk spesifik dari tanggung jawab (Fikri 2020). Pengertian tanggung gugat merujuk kepada posisi seseorang atau badan hukum yang dipandang harus membayar suatu bentuk kompensasi atau ganti rugi setelah adanya peristiwa hukum atau tindakan hukum (Peter Mahmud Marzuki 2022).…”
Section: B Tanggungunclassified
“…Sebagai hak asasi manusia, adalah kewajiban negara menjamin, memenuhi, dan memberikan pelayanan kesehatan yang baik. 26 Jika hal itu dikaitkan dengan kejadian luar biasa yang disebabkan oleh Covid-19, maka kewajiban Presiden untuk menangani dan memulihkan kesehatan masyarakat itu. Sesuai dengan kewenangan istimewa yang dimiliki Presiden dalam memyelamatkan negara dari keadaan bahaya, Presiden dapat mengambil segala tindakan dalam memulihkan kesehatan masyarakat.…”
Section: Hasil Penelitian Dan Pembahasan Penerapan Pidana Mati Pada T...unclassified
“…3 Begitupun juga berbicara soal hak warga negara maka negara memiliki kewajiban untuk memenuhi itu. Negara harus senantiasa menjamin eksistensi hak-hak dasar setiap warga negaranya 4 , termasuk hak lansia.…”
Section: Hasil Dan Pembahasan a Hubungan Negara Dan Masyarakatunclassified