2011
DOI: 10.20884/1.jdh.2011.11.3.178
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Tanggung Jawab Rumah Sakit Terhadap Kerugian Akibat Kelalaian Tenaga Kesehatan Dan Implikasinya

Abstract: Justification hospital responsible for the losses resulting from the negligence of health workers in hospitals, namely the existence of the doctrine of respondeat superior, the doctrine of the hospital responsible for the quality of care (duty to care); and doctrine of vicarious liability, hospital liability, corporate liability. These doctrines are implemented on the provisions of Article 46 of Law Hospital in Indonesia, which determines that the hospital liable for all losses incurred on the negligence of he… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1

Citation Types

0
2
0
5

Year Published

2018
2018
2023
2023

Publication Types

Select...
9

Relationship

0
9

Authors

Journals

citations
Cited by 20 publications
(15 citation statements)
references
References 0 publications
0
2
0
5
Order By: Relevance
“…Tenaga kesehatan merupakan setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Salah satu unsur yang berperan dalam percepatan pembangunan kesehatan adalah tenaga kesehatan yang bertugas di sarana pelayanan kesehatan dimasyarakat salah satunya dalam upaya menstimulasi masyarakat agar memiliki jamban sehat pada setiap rumah (19,20).…”
Section: Hubungan Peran Petugas Kesehatan Dengan Kepemilikan Jambanunclassified
“…Tenaga kesehatan merupakan setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. Salah satu unsur yang berperan dalam percepatan pembangunan kesehatan adalah tenaga kesehatan yang bertugas di sarana pelayanan kesehatan dimasyarakat salah satunya dalam upaya menstimulasi masyarakat agar memiliki jamban sehat pada setiap rumah (19,20).…”
Section: Hubungan Peran Petugas Kesehatan Dengan Kepemilikan Jambanunclassified
“…Akan tetapi tindakan tenaga medis dalam bentuk criminal malpractice, maka akan tetap dipertanggungjawabkan pada tenaga medis tersebut. 20 Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat mengutamakan tanggung jawab profesionalisme di bidang kesehatan, khususnya bagi tenaga medis yang berhubungan langsung dengan pasien…”
Section: Pembahasanunclassified
“…(article 1UU No44 of 2009).The complexity of the service in hospitals requires quality assurance and service security that is set in the form of accreditation. At present the government through the Ministry of Health has required the implementation of hospital accreditation in order to improve hospital services in Indonesia, in order to realize optimal community health status [5].…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%