2022
DOI: 10.31004/obsesi.v6i3.1963
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Supervisi Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Pedagogi di Masa Pandemi Covid 19

Abstract: Supervisi akademik kepala sekolah dilakukan untuk mengontrol pembelajaran yang dilaksanakan guru yang akan menjamin mutu layanan pendidikan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pengaruh supervisi Kepala Sekolah dalam meningkatkan kompetensi pedagogi pendidik di masa pandemi Covid 19 di TK Dahlia Darmaji Kabupaten Lombok Tengah dengan 10 orang guru pada tahun pelajaran 2020/2021 sebagai total sampel. Pengumpulan data melalui penyebaran angket tentang supervisi kepala sekolah terhadap kompetensi pedag… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1

Citation Types

0
8
0
10

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
9

Relationship

0
9

Authors

Journals

citations
Cited by 16 publications
(18 citation statements)
references
References 8 publications
0
8
0
10
Order By: Relevance
“…Ketiga, supervisi pengajaran relevan dengan nuansa kurikulum yang berorientasi pada pencapaian hasil belajar secara tuntas, sehingga supervisi pengajaran memberikan dukungan langsung pada guru di dalam mengupayakan tercapainya tingkat kompetensi tertentu pada siswa. Keempat, supervisi pengajaran merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan para guru (Mustari, 2022, Suchyadi, et al, 2019.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Ketiga, supervisi pengajaran relevan dengan nuansa kurikulum yang berorientasi pada pencapaian hasil belajar secara tuntas, sehingga supervisi pengajaran memberikan dukungan langsung pada guru di dalam mengupayakan tercapainya tingkat kompetensi tertentu pada siswa. Keempat, supervisi pengajaran merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan para guru (Mustari, 2022, Suchyadi, et al, 2019.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Kepala sekolah memang harus mampu mengorganisir guru dalam mendalami peran dan tugasnya sebagai pengajar dan pendidik. Sebagaimana tugas utama seorang guru adalah membuat rencana pembelajaran, melakukan proses pembelajaran, melakukan penilaian proses pembelajaran, melakukan analisis belajar anak didik, dan melakukan remedial serta pengayaan bagi anak didik, (Mustari, 2022).…”
Section: Organizing (Kemampuan Dalam Mengorganisasikan)unclassified
“…Melalui peraturan menteri tersebut guru dituntut untuk memiliki kompetensi yang profesional dalam menjalankan profesi dan tugas nya sebagai seorang guru [3], [4]. Lebih lanjutnya di dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 dijelaskan lagi tentang cakupan kemampuan yang harus dimiliki guru dalam kompetensi profesioanalisme yaitu; menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu, menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/ bidang pengembangan yang diampu, mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif, mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif, dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri [5], [6].…”
Section: Pendahuluanunclassified