2019
DOI: 10.24198/kumawula.v1i2.19794
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Sosialisasi Mengenai Perdagangan Manusia (Human Trafficking) Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Tppo) Di Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang

Abstract: Kegiatan pengabdian pada masyarakat (PPM) ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perdagangan manusia dan upaya pencegahannya di Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang. Untuk mencapai tujuan tersebut, kami melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai perdagangan manusia, bahaya yang ditimbulkannya berdasarkan perspektif keamanan manusia dan upaya pencegahan agar masyarakat berdaya untuk menangkal ancaman tersebut di Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang. Kegiatan PPM ini menggunakan metode P… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2020
2020
2023
2023

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(4 citation statements)
references
References 4 publications
(4 reference statements)
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Perdagangan manusia merupakan permasalahan yang termasuk ke dalam pembahasan dari konsep keamanan non-tradisional (Purnama et al, 2019). Konsep ini menitikberatkan pada standar keberadaan dan keberlangsungan hidup manusia, sehingga manusia seharusnya bebas dari berbagai macam rasa tidak aman.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Perdagangan manusia merupakan permasalahan yang termasuk ke dalam pembahasan dari konsep keamanan non-tradisional (Purnama et al, 2019). Konsep ini menitikberatkan pada standar keberadaan dan keberlangsungan hidup manusia, sehingga manusia seharusnya bebas dari berbagai macam rasa tidak aman.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Jurnal yang dibuat oleh Chandra, Windy, dan Emil menganalisis bagaimana perdagangan manusia di daerah Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang bisa terjadi. Selain itu, dalam riset ini juga dibahas mengenai pencegahan apa yang bisa dilakukan oleh akademisi untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di daerah tersebut (Purnama, Darmawan, & Wahyudin, 2018).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Bahkan beberapa lembaga donor telah memberi pernyataan akan menghentikan bantuannya jika Indonesia tidak dapat segera memperbaiki kondisi tersebut (hukumonline, 2019). Beberapa penelitian yang terkait upaya pencegahan terhadap perdagangan orang dari segi hukum telah banyak dilakukan (Wijayanto, 2014;Purnama, Dermawan, & Mahyudin, 2019;Salamor, 2019). Salah satu kasus perdagangan anak yang masih hangat di ingatan kita yakni kasus perdagangan anak di Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur.…”
Section: |unclassified