2016
DOI: 10.24252/insypro.v1i1.2289
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Sistem Pemeriksaan Kapal Berbasis Desktop Pada Bidang Keselamatan Berlayar Kantor Kesyahbandaran Utama

Abstract: Abstrak -Kantor Kesyahbandaran Kelas Utama Makassar merupakan unit kerja organisasi kepelabuhanan yang bernaung di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Dalam bidang keselamatan berlayar bertanggung jawab atas lalu lintas kapal yang keluar masuk dan apa yang dibawanya. Oleh karena itu, bidang keselamatan berlayar harus mempunyai sistem dan cara kerja yang ekstra teliti demi keselamatan dan keamanan apa yang dibawanya baik penumpang ataupun barang. Sebagai salah satu kantor besar di pemerintahan, ka… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2017
2017
2017
2017

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar adalah Unit Pelaksana Teknis yang berada di bawah naungan Kementrian Perhubungan dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Laut di pelabuhan yang melaksanakan fungsi keselamatan dan ketertiban pelayaran serta pengawasan dan penegakan hukum di bidang pelayaran (Novistia, 2016). Syahbandar memiliki kewenangan tertinggi dalam melaksanakan koordinasi kegiatan keimigrasian, kekarantinaan dan kegiatan institusi pemerintah lainnya di pelabuhan.…”
unclassified
“…Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar adalah Unit Pelaksana Teknis yang berada di bawah naungan Kementrian Perhubungan dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Laut di pelabuhan yang melaksanakan fungsi keselamatan dan ketertiban pelayaran serta pengawasan dan penegakan hukum di bidang pelayaran (Novistia, 2016). Syahbandar memiliki kewenangan tertinggi dalam melaksanakan koordinasi kegiatan keimigrasian, kekarantinaan dan kegiatan institusi pemerintah lainnya di pelabuhan.…”
unclassified