Khazanah pernaskahan Nusantara adalah harta karun intelektual yang mencatat warisan budaya dan sejarah masyarakat Nusantara. Naskah-naskah Nusantara yang berupa manuskrip atau naskah kuno tersebut mengandung kekayaan informasi yang melimpah, mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari sastra, agama, hingga ilmu pengetahuan yang menjadi saksi bisu sejarah dan budaya masyarakat Nusantara. Isinya tidak terbatas pada kesusastraan belaka, melainkan juga berbagai bidang lain seperti agama, sejarah, hukum, adat, obat-obatan, teknik, dan lain-lain.
Kajian pernaskahan di Nusantara telah dilakukan selama berabad-abad. Para ahli, peneliti, dan cendekiawan telah lama tertarik untuk menyelidiki, menerjemahkan, dan menganalisis naskah-naskah kuno yang mencerminkan kekayaan budaya dan intelektual di wilayah Nusantara. Penelitian-penelitian ini melibatkan kajian kebahasaan, kesejarahan, dan kebudayaan untuk memahami konteks dan makna naskah. Dengan berjalannya waktu, kajian pernaskahan di Nusantara terus berkembang dan tetap relevan. Hal ini mencerminkan komitmen yang kuat terhadap pelestarian dan pemahaman yang lebih mendalam terhadap warisan intelektual di wilayah ini.