2016
DOI: 10.21009/jkkp.031.04
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Risiko Perkawinan Usia Muda Pada Masyarakat Desa Sriamur Tambun Utara Bekasi

Abstract: AbstrakDalam perkawinan terdapat ketentuan usia yang dianjurkan saat akan melangsungkan perkawinan dimana usia memiliki peran dalam menentukan kesiapan dalam memasuki mahligai rumah tangga. Namun berdasarkan data yang dihimpun Kantor Urusan Agama (KUA) Tambun Utara, pada Desa Sriamur terdapat 93 laki-laki dengan rentang usia 19-25 tahun dan 49 perempuan dengan rentang usia 16-20 tahun yang melangsungkan perkawinan usia muda. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui risiko melakukan perkawinan usia muda. P… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles