2021
DOI: 10.30984/kunuz.v1i2.50
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Restrukturisasi Pembiayaan Pada Bank Syariah Di Masa Pandemi Covid-19 Perspektif Hukum Perikatan Islam

Abstract: Artikel ini ditulis untuk mengkaji restrukturisasi pembiayaan pada bank Syariah di masa pandemi Covid-19 perspektif hukum perikatan Islam. Wabah Covid-19 yang telah menginfeksi hampir seluruh belahan dunia berdampak pada semua dimensi, baik itu sosial, politik, maupun ekonomi. Dampak dalam hal perekonomian pada lembaga keuangan Syariah yakni tentang pembiayaan yang bermasalah. Pembiayaan bermasalah yang ditimbulkan berpotensi mengganggu kinerja perbankan dan stabilitas sistem keuangan yang dapat mempengaruhi p… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
4
1

Citation Types

0
3
0
7

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
4
1
1

Relationship

0
6

Authors

Journals

citations
Cited by 7 publications
(10 citation statements)
references
References 7 publications
(20 reference statements)
0
3
0
7
Order By: Relevance
“…Masyarakat yang meminjam dana di bank sulit untuk membayar angsuran. Jika hal ini terjadi terus-menerus tentunya akan memberi pengaruh pada tingkat kolektibilitas kredit suatu bank yang akhirnya menjadi pembiayaan bermasalah (Amalia & Adinugraha, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Masyarakat yang meminjam dana di bank sulit untuk membayar angsuran. Jika hal ini terjadi terus-menerus tentunya akan memberi pengaruh pada tingkat kolektibilitas kredit suatu bank yang akhirnya menjadi pembiayaan bermasalah (Amalia & Adinugraha, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Asas ini merupakan asas dasar dalam perjanjian Islam, maknanya para pihak dibebaskan untuk membuat suatu akad atau perjanjian (freedom of making contract) kebebasan ini juga meliputi kebebasan untuk menentukan jenisnya perjanjian atau objeknya, bebas untuk menentukan para pihak serta bebas untuk menentukan mekanisme penyelesaian sengketanya. Walaupun demikian, asas ini dibatasi dengan ketentuan Syariat Islam, dan dalam pelaksanaannya perjanjian juga bebas dari adanya paksaan, ancaman, kekhilafan maupun penipuan (Amalia, 2013). Dalam kesepakatan yang dibuat oleh Fauziyah dan pasangannya, juga Desy dan pasangannya dilakukan atas dasar kesadaran masing-masing pihak dan tidak ada paksaan dari pihak manapun, karena mereka menyadari akan pentingnya prenuptial agreement.…”
Section: Hasil Dan Pembahasan Analisis Prenuptial Agreement Yang Ada ...unclassified
“…Asas ini mengandung pengertian adanya kedudukan yang seimbang antara para pihak (have the same bargaining position between each parties). Sehingga di dalam menentukan syarat maupun kondisi (term and condition) dari suatu akad/perjanjian para pihak mempunyai pendapat yang seimbang (Amalia, 2013). Dalam kesepakatan yang dibuat oleh Fauziyah dan pasangannya, juga Desy dan pasangannya dilakukan atas dasar kesetaraan atau persamaan, dimana masing-masing pihak memiliki peranan yang sama dalam pembuatan prenuptial agreement juga bertujuan untuk kemaslahatan rumah tangga.…”
Section: Hasil Dan Pembahasan Analisis Prenuptial Agreement Yang Ada ...unclassified
See 2 more Smart Citations