Penelitian ini mengungkapkan bahwa otoritas kekhalifahan Utsman bin Affan memainkan peran penting dalam pengumpulan ayat-ayat Al-Qur’an. Untuk itu, tujuan penelitian ini akan menjabarkan bagaimana langkah-langkah yang dilalui Utsman untuk menjadikan Mushaf Utsmani sebagai mushaf yang resmi. Melalui metode penelitian kualitatif dengan studi kepustakaan (library research), pendekatan sejarah (historical approach), dan metode analitis-kritis, beberapa hasil signifikan telah ditemukan. Hasil yang didapat dalam penelitian ini yaitu pada masa kepemimpinan Khalifah Utsman bin Affan, beliau meminjam mushaf dari masa Abu Bakar, menugaskan para tim agar segera menyusun Mushaf Utsmani, kemudian mengirimkan salinan ke berbagai kota, mengirim mushaf sahabat selain Utsmani, dan mengirim pembaca Al-Qur'an yang dilengkapi dengan mushaf. Langkah-langkah ini mencerminkan kebijakan proaktif Utsman untuk memelihara keutuhan Al-Qur'an dan memastikan bahwa ajaran Islam yang berasal dari wahyu Ilahi tetap tidak berubah dan seragam di seluruh umat Islam.