Aspek budaya dalam akuntansi dapat menentukan perilaku akuntan, proses akuntansi, hingga laporan akuntansi yang dibuat oleh perusahaan. Bagi perusahaan daerah, kearifan lokal sejatinya merupakan core value yang dapat dijadikan referensi dalam pengelolaan usaha termasuk proses akuntansi. Sipamandaq merupakan budaya suku Mandar yang masih jarang diteliti utamanya kaitannya dengan pertanggungjawaban sosial dan lingkungan bagi perusahaan yang beraktivitas di sekitar wilayah suku Mandar termasuk Perusda Aneka Usaha Majene. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aktualisasi budaya Sipamandaq dalam upaya Perusda Aneka Usaha Majene merealisasikan pertanggungjawaban sosial dan lingkungan. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan etnografi dimana data diperoleh melalui wawancara mendalam dan studi dokumen utamanya laporan keuangan. Kesimpulan penelitian yaitu Perusda Aneka Usaha Majene belum merealisasikan pertanggungjawaban sosial dan lingkungan secara optimal dimana kontribusinya tidak memenuhi perwujudan nilai utama sipamandaq yaitu saling melindungi namun telah mengupayakan perwujudan nilai lainnya yaitu sirondo-rondoi (kerja sama), siamasei (saling menyayangi), dan sianuang pa’mai (susah sama susah-senang sama senang) dengan mendukung operasional pemerintah daerah Kabupaten Majene.