“…Penyelenggaraan program PKPPS mencakup beberapa komponen pendidikan dan pembelajaran pada umumnya yang meliputi: 1) Tujuan, 2) Pendirian, 3) Sasaran, 4) Jenjang pendidikan, 5) Peserta didik, 6) Pendidik dan tenaga kependidikan, 7) Struktur organisasi, 8) Sarana dan prasarana, 9) Pembiayaan, 10) Kurikulum, 11) Proses pembelajaran, 12) Penilaian hasil belajar, dan 13) Lulusan dan kualifikasi ijazah. (Robin Andespa, 2021) Melalui program PKPPS ini, pesantren diwajibkan mampu mengembangkan keilmuannya menyesuaikan dengan tuntutan zaman. Kaitannya dengan respon keilmuan pesantren terhadap dinamika modernitas, setidaknya terdapat dua hal utama yang perlu diperhatikan.…”