2021
DOI: 10.29303/jbl.v4i1.754
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Problematika Hukum Kesatuan Pengelolaan Hutan Di Indonesia

Abstract: The purpose of this research is to analyze the legal issues that cause FMUs to not work optimally in managing forests sustainably. Some of the legal issues analyzed are related to the institution, permit authority, funding, and RPHJP development. This research uses a statute approach and retrospective (ex-post) analysis by examining various laws and regulations in the forestry sector related to FMUs and its implementation. The results of this study indicate that the FMU has serious legal issues in terms of ins… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
2
1

Citation Types

0
3
0
2

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(5 citation statements)
references
References 1 publication
0
3
0
2
Order By: Relevance
“…Pembangunan ini juga dimaksudkan memberi ruang dan peluang sektor kehutanan meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan lain itu, pembentukan KPH dimaksudkan untuk memberi kepastian pengurusan kawasan ditingkat tapak (Maryudi et al, 2019;Mutmainnah et al, 2019;Samosir et al, 2019) yang diharapkan dapat memperkuat pembangunan nasional pada level daerah dan nasional (Muzakir, 2020;Rahmadanty et al, 2021;Rammang et al, 2019;Tama et al, 2021). KPH merupakan model institusi baru di tingkat tapak dimana pembangunannya mengalami dinamika tantangan dari berbagai sudut pandang (Maryudi, 2016;Octavia et al, 2020;Prayitno & Ichsan, 2021). Salah satu yang masih menjadi permalahan adalah model rencana bisnis yang diharapkan mampu menjawab permasalahan keberlanjutan KPH untuk terus berkontribusi di dalam pembangunan bangsa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat (Andayani, 2021) dan menjadi alternatif bisnis yang berkelanjutan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pembangunan ini juga dimaksudkan memberi ruang dan peluang sektor kehutanan meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan lain itu, pembentukan KPH dimaksudkan untuk memberi kepastian pengurusan kawasan ditingkat tapak (Maryudi et al, 2019;Mutmainnah et al, 2019;Samosir et al, 2019) yang diharapkan dapat memperkuat pembangunan nasional pada level daerah dan nasional (Muzakir, 2020;Rahmadanty et al, 2021;Rammang et al, 2019;Tama et al, 2021). KPH merupakan model institusi baru di tingkat tapak dimana pembangunannya mengalami dinamika tantangan dari berbagai sudut pandang (Maryudi, 2016;Octavia et al, 2020;Prayitno & Ichsan, 2021). Salah satu yang masih menjadi permalahan adalah model rencana bisnis yang diharapkan mampu menjawab permasalahan keberlanjutan KPH untuk terus berkontribusi di dalam pembangunan bangsa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat (Andayani, 2021) dan menjadi alternatif bisnis yang berkelanjutan.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Politics itself has two sides: in a good sense, it is "a noble quest for good order and social justice", while at its worst, politics is "a selfish grab for power, glory, and riches" [8]. Most of the discussion in this section focuses especially on the dominance of power that causes conflict in forest management in Indonesia, which can be categorized into three periods: before and during the Dutch and Japanese colonial periods, post-independence forest management: from the Old Order to the New Order; and the Reformation period-now (Figure 1) [9,10].…”
Section: Socio-political Dynamicsmentioning
confidence: 99%
“…In addition to this, work guidelines were also prepared by the Forestry Service to outline Indonesian government policies regarding forest management. However, forest management laws were still in the form of forestry laws and regulations inherited from the Dutch colonial government [9,10].…”
Section: Pre-colonial Until the Dutch And Japanese Colonial Periodmentioning
confidence: 99%
See 1 more Smart Citation
“…Kedua satwa ini memiliki karakteristik interaksi yang serupa yakni tren konflik yang meningkat dan menyebabkan korban manusia (CrocBITE, 2020;Kartika, 2017;Lubis et al, 2020). Peningkatan interaksi negatif manusia dengan kedua satwa ini dipengaruhi oleh ragam faktor seperti degradasi habitat, penurunan mangsa, dan meningkatnya aktivitas manusia di wilayah distribusi satwa (Achmad et al, 2021;Prayitno & Ichsan, 2021;Zamzami et al, 2021). Perbedaan utama dari kedua spesies ini adalah perhatian publik.…”
Section: Pendahuluanunclassified