2019
DOI: 10.32493/frkm.v2i1.3414
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Praktek Komersialisasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Dalam Pandangan Etika Bisnis Islam

Abstract: Tujuan penelitian ini untuk : (1) mengetahui secara mendalam praktek komersialisasi dalam keuangan mikro, dan (2) menganalisis praktek komersialisasi dari sudut pandang etika bisnis Islam.  Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif yang menggunakan tinjauan ekonomi syariah untuk menilai praktek komersialisasi dalam keuangan mikro. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yang tidak menggunakan perhitungan matematis dan statistic, dan dengan metode analisis deskriptif.  Hasil penelitann… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Perekonomian saat ini digerakkan oleh pelaku pelaku usaha, salah satunya usaha mikro. Usaha mikro adalah sebuah usaha milik perorangan yang sifatnya semata-mata untuk mencari nafkah dan memperoleh keuntungan (Hapsari, 2019). Sejalan dengan penelitian Sururi, dkk.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Perekonomian saat ini digerakkan oleh pelaku pelaku usaha, salah satunya usaha mikro. Usaha mikro adalah sebuah usaha milik perorangan yang sifatnya semata-mata untuk mencari nafkah dan memperoleh keuntungan (Hapsari, 2019). Sejalan dengan penelitian Sururi, dkk.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…UMKM adalah menyangkut asal usul perusahaan, lamanya perusahaan tersebut telah beroperasi ukuran keperusahaan, dan sumber pendanaannya dikatagorikan sebagai faktor karakteristik dari UMKM. Menurut Hapsari (2019), UMKM adalah unit usaha produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha di semua sektor ekonomi. Pada prinsipnya, pembedaan antara Usaha Mikro (UMI), Usaha Kecil (UK), Usaha Menengah (UM), dan Usaha Besar (UB) umumnya didasarkan pada nilai aset awal (tidak termasuk tanah dan bangunan), omset rata-rata per tahun atau jumlah pekerja tetap.…”
Section: Pembahasanunclassified
“…2 Dalam konteks ini, penerapan skala prioritas dan transparansi dalam perencanaan keuangan keluarga dapat memiliki dampak yang signifikan. 3 Skala prioritas mengacu pada kemampuan untuk mengidentifikasi dan memberikan nilai tinggi pada tujuan keuangan yang paling penting. Dengan mengalokasikan sumber daya keuangan secara bijaksana, keluarga dapat memastikan bahwa kebutuhan esensial terpenuhi sebelum mempertimbangkan keinginan yang lebih luas.…”
Section: A Pendahuluanunclassified