2022
DOI: 10.26487/jbmi.v18i3.18492
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Perubahan Jabatan: Dampaknya Pada Kinerja Dan Kesejahteraan

Abstract: Penghapusan jabatan eselon III dan IV telah diserukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) yang telah dijalankan sejak tahun 2012 memungkinkan menimbulkan banyak dampak. Universitas Negeri Semarang, sebagai institusi Pendidikan tinggi berusaha untuk beradptasi atas perubahan tersebut melalui praktik manajemen perubahan sejak diberlakukan Surat Keputusan Fungsional pada 29 Desember tahun 2020. Upaya adaptasi melalui praktik manajemen perubahan perlu diperiksa lebih la… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
0
0
4

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(5 citation statements)
references
References 5 publications
0
0
0
4
Order By: Relevance
“…Hal ini disebabkan karena masing-masing jabatan fungsional memiliki butir kegiatan/uraian pekerjaan serta ukuran output setiap hasil pekerjaan yang mengacu kepada Petunjuk Teknis (Juknis) instansi pembina Jabatan Fungsional (Ariza, 2021). Berdasarkan kajian Sukamtono et al (2022), perubahan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional pada pegawai eselon III dan IV dapat dikatakan efektif sesuai dengan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa praktik manajemen perubahan (change in management) berpengaruh signifikan pada kinerja dan kesejahteraan baik pengaruh langsung dan tidak langsung, arah hubungan di antara variabel tersebut adalah positif, sehingga semakin baik praktik manajemen perubahan yang dilakukan maka semakin meningkat kinerjanya. Akan tetapi menurut Rakhmawanto (2021), kinerja pejabat hasil penyetaraan mempunyai keterbatasan ruang lingkup tugas jabatan fungsional pada unit kerja yang menggantikan jabatan struktural (administrator dan pengawas).…”
Section: Persepsi Terhadap Kinerja Organisasi Dan Individu Terkait Pe...unclassified
See 1 more Smart Citation
“…Hal ini disebabkan karena masing-masing jabatan fungsional memiliki butir kegiatan/uraian pekerjaan serta ukuran output setiap hasil pekerjaan yang mengacu kepada Petunjuk Teknis (Juknis) instansi pembina Jabatan Fungsional (Ariza, 2021). Berdasarkan kajian Sukamtono et al (2022), perubahan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional pada pegawai eselon III dan IV dapat dikatakan efektif sesuai dengan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa praktik manajemen perubahan (change in management) berpengaruh signifikan pada kinerja dan kesejahteraan baik pengaruh langsung dan tidak langsung, arah hubungan di antara variabel tersebut adalah positif, sehingga semakin baik praktik manajemen perubahan yang dilakukan maka semakin meningkat kinerjanya. Akan tetapi menurut Rakhmawanto (2021), kinerja pejabat hasil penyetaraan mempunyai keterbatasan ruang lingkup tugas jabatan fungsional pada unit kerja yang menggantikan jabatan struktural (administrator dan pengawas).…”
Section: Persepsi Terhadap Kinerja Organisasi Dan Individu Terkait Pe...unclassified
“…Menurut Sukamtono et al, (2022), kesejahteraan pegawai (employee wellbeing) yang baik dapat meningkatkan employee performance (kinerja pegawai). Pejabat hasil penyetaraan dari pendapatan tidak mengalami penurunan pendapat bahkan justru mengalami peningkatan karena berubahnya tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan yang diterima oleh PNS yang jabatannya disetarakan menjadi jabatan fungsional (Gumay et al, 2021).…”
Section: % 62%unclassified
“…Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa faktor kinerja pegawai lebih dominan terimbang dari adanya implementasi kebijakan pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional, pada dimensi individu faktor kinerja pegawai sangat di pengaruhi oleh kemampuan dan keahlian pegawai. Sukamtono et al (2022) melakukan penelitian tentang perubahan jabatan: dampaknya pada kinerja dan kesejahteraan pegawai. Metode penelitian adalah kuantitatif dan analisa data penggunakan PLS.…”
Section: Tinjauan Pustakaunclassified
“…The expected condition of simplifying the bureaucracy is to be able to realize a dynamic, agile, and professional bureaucracy in supporting public service performance, which is expected to have a positive impact on employee performance (Nuviandra & Kustanto, 2023). Then added by Sukamtono et al, (2022), this policy is expected to increase the effectiveness of employee performance and change the mindset of government employees (ASN) who have tended to pursue positions rather than carry out the role of their primary duties and functions as public servants. In addition, decisions can be made more quickly so that the government structure becomes effective and efficient (Rakhmawanto, 2021).…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%