2019
DOI: 10.47268/sasi.v25i2.222
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Perlindungan Hukum Pemegang Saham Minoritas Perseroan Terbatas Tertutup dan Keadilan Berdasar Pancasila

Abstract: Legal protection for the majority shareholders is sufficiently guaranteed, especially through the mechanism of the RUPS, but this is not the case for minority shareholders, thus creating an injustice problem for minority shareholders. The purpose of this study is to uncover and find out legal protection for minority shareholders in a limited liability company based on Pancasila justice. This research is normative juridical so it uses secondary data with the law approach and qualitative data analysis. The resul… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2021
2021
2024
2024

Publication Types

Select...
5

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 5 publications
(5 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Masalah yang diangkat yakni perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas pada PT. Delina (Mustaqim, 2018) .…”
Section: Putu Bagus Padmanegaraunclassified
“…Masalah yang diangkat yakni perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas pada PT. Delina (Mustaqim, 2018) .…”
Section: Putu Bagus Padmanegaraunclassified
“…Ketentuan-ketentuan ini ditegaskan dalam peraturan nasional yaitu UU PT. Pemegang saham berhak untuk ikut serta dalam RUPS secara langsung atau melalui kuasa dan memanfaatkan hak suara sesuai dengan porsi kepemilikan saham (Mustaqim & Satory, 2019). Hal ini tidak valid bagi pemegang saham yang tidak memiliki hak suara.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…25 tahun 1992 tentang Koperasi. Seperti tema penelitian bertema tanggung jawab perdata Perseroan Terbatas sebagai badan hukum (Supriyatin Ukilah dan Nina, 2020), atau tema perlindungan hukum pemegang saham minoritas perseroan terbatas tertutup dan keadilan berdasar pancasila (Mustaqim & Satory, 2019). Sedangkan yang berkaitan dengan Koperasi seperti pembahasan aspek hukum koperasi sebagai payung hukum BMT di Indonesia (Nurhasanah, 2016).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Selain dari sumber asalnya kami menilai Perseroan Terbatas yaitu UU No. 40 tahun 2007, pembahasan ini juga diperkuat dengan berbagai analisis dari peneliti-peneliti sebelumnya yang membahas perseroan terbatas, seperti yang dikemukakan oleh (Kurniawan, 2014), (Mustaqim & Satory, 2019), (Indah Siti Aprilia, 2020), (Putu et al, 2022), (Tenripadang et al, 2010), (Supriyatin Ukilah dan Nina, 2020), (Sinaga, 2018) dan (Tunggal & Wahyuni, 2017).…”
Section: Gambar 9 Perseroan Terbatasunclassified