2022
DOI: 10.51622/njlo.v3i1.612
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Perlindungan Hukum Bagi Guru Yang Mangalami Pengaduan Akibat Tindakan Guru Saat Menjalankan Profesi Mengajar

Abstract: Legal protection for teachers is interpreted as efforts made by the government to protect teachers and other education personnel in carrying out their professional duties, both protection in legal, welfare, professional and social aspects. Through research conducted in a normative juridical manner, this study concludes that legal protection for teachers in the education process related to violent crimes has been fully regulated in various laws such as Law Number 14 of 2005 concerning Teachers and Lecturers and… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 1 publication
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Seorang guru juga berhak mendapatkan perlindungan hukum (Sukmawati & Tarmizi, 2022). Perlindungan hukum bagi guru ini memberikan dasar yang kuat untuk bekerja dengan keyakinan dan memberikan kontribusi maksimal dalam lingkungan pendidikan karena dapat dimaknai dengan sejumlah prinsip dan hak-hak yang dirancang untuk melindungi kepentingan dan kesejahteraan guru untuk menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik dan kependidikan (Nanang et al, 2022). Perlindungan Untuk menyempurnakan hasil pembelajaran yang diinginkan, seorang guru juga wajib membuat perencanaan pembelajaran yang nantinya menjadi target pencapaian dalam mengajar (Sofia et al, 2023).…”
Section: Gambar 3 Pengembangan Kompetensiunclassified
“…Seorang guru juga berhak mendapatkan perlindungan hukum (Sukmawati & Tarmizi, 2022). Perlindungan hukum bagi guru ini memberikan dasar yang kuat untuk bekerja dengan keyakinan dan memberikan kontribusi maksimal dalam lingkungan pendidikan karena dapat dimaknai dengan sejumlah prinsip dan hak-hak yang dirancang untuk melindungi kepentingan dan kesejahteraan guru untuk menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik dan kependidikan (Nanang et al, 2022). Perlindungan Untuk menyempurnakan hasil pembelajaran yang diinginkan, seorang guru juga wajib membuat perencanaan pembelajaran yang nantinya menjadi target pencapaian dalam mengajar (Sofia et al, 2023).…”
Section: Gambar 3 Pengembangan Kompetensiunclassified