2018
DOI: 10.24815/kanun.v20i3.11837
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Perlindungan Hak Anak Kategori Juvenile Delinquency

Abstract: Penyelesaian perkara pada anak kategori juvenile delinquency dilakukan dengan upaya diversi, yaitu penyelesaian perkaranya di luar jalur peradilan yang tujuannya untuk melindungi hak anak, antara lain hak tumbuh dan berkembang sesuai dengan usianya. Tujuan dilakukannya upaya diversi agar anak bisa bertanggung jawab terhadap perbuatan yang sudah dilakukannya sehingga tidak mengulangi lagi. Syarat dilakukannya diversi adalah ancaman pidana tindak kejahatannya dibawah tujuh tahun dan tidak berulang kali dilakukan… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

0
2
0
8

Year Published

2020
2020
2022
2022

Publication Types

Select...
7

Relationship

0
7

Authors

Journals

citations
Cited by 11 publications
(10 citation statements)
references
References 0 publications
0
2
0
8
Order By: Relevance
“…Terdapat sejumlah prinsip dasar yang diadopsi dalam upaya perlindungan anak di Indonesia, yaitu: kepentingan terbaik bagi anak, yaitu segala tindakan dan pengambilan keputusan yang menyangkut anak, baik yang dilakukan oleh keluarga dan aparat penegak hukum harus mencerminkan kepentingan terbaik bagi anak (Mayasari, 2018). Kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of child) harus menjadi prioritas dan pertimbangannnya.…”
Section: Kajian Literaturunclassified
“…Terdapat sejumlah prinsip dasar yang diadopsi dalam upaya perlindungan anak di Indonesia, yaitu: kepentingan terbaik bagi anak, yaitu segala tindakan dan pengambilan keputusan yang menyangkut anak, baik yang dilakukan oleh keluarga dan aparat penegak hukum harus mencerminkan kepentingan terbaik bagi anak (Mayasari, 2018). Kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of child) harus menjadi prioritas dan pertimbangannnya.…”
Section: Kajian Literaturunclassified
“…Terakreditasi SINTA 4 bersifat non yuridis, meliputi: perlindungan dalam bidang sosial, bidang kesehatan, bidang pendidikan (Mayasari, 2018;Said, 2018).…”
Section: Yunclassified
“…Perbincangan masalah anak dengan Rencana pemerintah didalam perlindungan hukum kepada anak telah lumayan begitu lama dibincangkan baik itu indonesia maupun di dunia Internasional. Penyelesaian perkara pada anak kategori juvenile delinquency dilakukan dengan upaya diversi, yaitu penyelesaian perkaranya di luar jalur peradilan yang tujuannya untuk melindungi hak anak, antara lain hak tumbuh dan berkembang sesuai dengan usianya (Dian Ety Mayasari, 2018). Pembahasan ini tidak akan pernah berhenti di bicarakan oleh pemerintah dikarenakan selain memang kejadian yang luas serta dunia akan selalu diselimuti dengan banyak anak.…”
Section: Pendahuluanunclassified