DISKOPERINDAG Kabupaten Bandung memiliki peranan dalam penyusunan perencanaan daerah, salah satunya adalah penyusunan Renja. Dalam kondisi aktual rencana kerja yang disusun oleh DISKOPERINDAG memiliki permasalahan yakni ketidaktepatan dalam penyusunan Renja. Penelitian ini bertujuan untuk merancang proses bisnis usulan dalam penyusunan Renja. Metode perbaikan proses bisnis yang digunakan adalah Business Process Improvement (BPI). Perbaikan proses bisnis dilakukan dengan mengidentifikasi gap proses bisnis penyusunan Renja aktual dengan alur perencanaan Renja berdasarkan PERMENDAGRI Nomor 54 Tahun 2010 dan persyaratan klausul 7.3 ISO 9001:2008. Hasil analisis gap akan menjadi masukkan untuk analisis aktivitas yang dikelompokkan menjadi RVA, BVA dan NVA. Perbaikan proses bisnis dilakukan dengan mengeliminasi aktivitas NVA, meminimasi aktivitas BVA dan melakukan streamlining pada aktivitas RVA. Pada tahap pengumpulan data diperoleh 11 proses bisnis penyusunan Renja aktual dan 21 aktivitas berdasarkan PERMENDAGRI. Hasil gap antara proses bisnis aktual dan proses bisnis berdasarkan PERMENDAGRI terdapat 31 proses. Hasil analisis aktivitas menunjukkan terdapat 12 aktivitas RVA, 19 BVA, 0 NVA. Tools perbaikan proses bisnis yang digunakan antara lain value-added assessment, simplification, dan duplication elimination. Berdasarkan hasil perbandingan waktu efisiensi, pada proses bisnis eksisting 19,14%, sementara pada proses bisnis usulan 21,88%. Usulan proses bisnis penyusunan Renja menjadi masukkan dalam penyusunan SOP dan instuksi kerja.