Lolo adalah sebuah nagari di Daerah Pantai Cermin, Rezim Solok, Sumatera Barat. PKH (Program Amanah Keluarga) mengandung makna program bantuan sosial kontingen bagi keluarga tidak mampu (KM) yang ditugaskan sebagai keluarga penerima PKH. Pendamping PKH di Nagari Lolo umumnya mengumpulkan informasi secara langsung di setiap rumah warga yang terdaftar sebagai peserta PKH. Kemudian dari informasi yang diperoleh, dilakukan proses penanganan informasi secara manual dengan melihat langkah-langkah yang digunakan untuk menilai tujuan penerima hadiah atau bantuan PKH. Pengolahan data dalam jumlah besar akan memakan waktu lama, data tercecer, file kumpulan hilang, dan terjadi kesalahan. dalam perhitungan informasi, sehingga pemberian PKH tidak memenuhi tujuan. Untuk mempermudah dalam memutuskan penerimaan bantuan PKH, diperlukannya Kerangka Dinamis (SPK) dengan menggunakan teknik SAW. Dengan menggunakan kriteria yang diperlukan, Wali Nagari Lolo khususnya pendamping PKH dapat mempermudah dalam memilih penerima bantuan PKH yang paling sesuai. Hasil perhitungan dengan menggunakan Metode Simple Additive Weighting (SAW) yaitu diperoleh 6 nilai tertinggi yaitu Eka Adriyan (0,775), Bujang Ilyas (0,7), Abdul Hadis (0,67), Darlis (0,595), Marjulis (0,58) , Edra Nopardi (0,565). setelah diimplementasikan metode SAW dengan kriteria seorang ibu hamil, seorang anak yang masih berusia dini, anak sekolah dasar, anak sekolah menengah pertama, anak sekolah menengah atas, penyandang disabilitas berat, dan yang sudah lanjut usia, pada kasus penelitian ini menghasilkan 6 nama penerima yang telah ditetapkan.