“…Perpustakaan memiliki kewajiban untuk memberikan layanan informasi yang inklusif (Mudawamah, 2020), yang tidak membeda-bedakan siapapun dari atribut yang melekat pada dirinya seperti usia, suku, jenis kelamin, agama, kebangsaan, Bahasa, dan status social (Noor, 2019). Layanan dan bahan pustaka spesifik harus disediakan bagi mereka yang, dengan beragam alasan, tidak dapat menggunakan layanan perpustakaa regular (Sari, 2019). Perpustakaan sekolah sudah sepantasnya tetap memperhatikan fasilitas dan pengguna yang semacam ini, demi terciptanya pengguna yang terinklusi (Himmah & Azisi, 2019).…”