2022
DOI: 10.30998/sap.v6i3.11713
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Peran Program Pertukaran Pelajar MBKM dalam Pengembangan Kompetensi Lulusan

Abstract: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran salah satu program MBKM yaitu Pertukaran Pelajar dalam pengembangan kompetensi/keterampilan lulusan Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang. Program MBKM lahir agar perguruan tinggi tidak lagi menyandingkan, menyetarakan dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan pelatihan kerja dan pengalaman kerja, tetapi lebih luas lagi ke arah pengalaman real bagi mahasiswa. Pengalaman real ini tentu akan mengasah kompetensi/keterampilan mahasiswa, sehingga akan men… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1
1

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 9 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…23 Tahun 2013 yangmenyebutkan bahwa peranan gubernur didalam melaksanakan kegiatan pengawasan sebagai seorang Wakil dari Pemerintahan Pusat di wilayah Daerah,Mempertimbangkan kondisi wilayah dan luasnya Geografis dimasingmasing daerah jadi untuk keefektifan serta keefesiensi nya pengawasan dan pembinaan atas pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah menjadi kekuasaan bagi Daerah,Kota serta Kabupaten ,Presiden selaku pemilik kewenangan dan sebagai Seorang penanggung jawab terakhir telah memberikan kewenangannya pada Gubernur sebagai Wakil Pemerintahan Pusat di Wilayah Daerah. (Ecca et al 2022) Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan Asas Dekosentrasi yang mana Gubernur dilimpahkan kewenangan oleh Pemerintah Pusat sebagai perwakilannya ,Dekosentrasi sendiri merupakan pelimpahan beberapa urusan Pemerintahan Pusat ke Gubernur sebagai seseorang yang mewakili pemerintah pusat .Pada lembaga Vertikal di wilayah tertentu. Selain sebagai perwakilan Pemerintahan pusat Gubernur,Wali Kota serta Bupati juga menjadi penanggung jawab urusan Pemerintahan Umum yang berada di wilayahnya masing-masing.…”
Section: A Korelasi Pengawasan Pusat Atas Daerah 1) Pengawasan Dan Pe...unclassified
“…23 Tahun 2013 yangmenyebutkan bahwa peranan gubernur didalam melaksanakan kegiatan pengawasan sebagai seorang Wakil dari Pemerintahan Pusat di wilayah Daerah,Mempertimbangkan kondisi wilayah dan luasnya Geografis dimasingmasing daerah jadi untuk keefektifan serta keefesiensi nya pengawasan dan pembinaan atas pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah menjadi kekuasaan bagi Daerah,Kota serta Kabupaten ,Presiden selaku pemilik kewenangan dan sebagai Seorang penanggung jawab terakhir telah memberikan kewenangannya pada Gubernur sebagai Wakil Pemerintahan Pusat di Wilayah Daerah. (Ecca et al 2022) Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan Asas Dekosentrasi yang mana Gubernur dilimpahkan kewenangan oleh Pemerintah Pusat sebagai perwakilannya ,Dekosentrasi sendiri merupakan pelimpahan beberapa urusan Pemerintahan Pusat ke Gubernur sebagai seseorang yang mewakili pemerintah pusat .Pada lembaga Vertikal di wilayah tertentu. Selain sebagai perwakilan Pemerintahan pusat Gubernur,Wali Kota serta Bupati juga menjadi penanggung jawab urusan Pemerintahan Umum yang berada di wilayahnya masing-masing.…”
Section: A Korelasi Pengawasan Pusat Atas Daerah 1) Pengawasan Dan Pe...unclassified
“…Pertukaran Mahasiswa Mandiri (PMM) menyelidiki dan mengkaji keragaman budaya nusantara, bergaul dengan mahasiswa dari berbagai lokasi, dan memiliki pilihan untuk belajar di universitas lain di Indonesia. (Ecca et al, 2022) terdapat berikut adalah beberapa contoh kegiatan yang dapat dilakukan dalam learning exchange ini: 1) pertukaran mahasiswa lintas program studi pada universitas yang sama, 2) pertukaran mahasiswa dalam satu program studi pada universitas yang sama, dan 3) pertukaran mahasiswa dalam satu program studi pada institusi yang sama pertukaran mahasiswa antar program studi di universitas lain yang tidak sinkron, 4) Pertukaran pelajar antar prodi dan perguruan tinggi yang tidak selaras (Zainudin & Utami, 2021) implementasi. Sederhananya, ini adalah kapasitas untuk membangun hubungan antara sebab dan akibat sehingga kebijakan dapat berdampak.…”
Section: Pendahuluanunclassified