2018
DOI: 10.14710/endogami.1.2.83-93
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penyintas di Lumpur Tanpa Batas: Potret Pemulihan Sosial Ekonomi Masyarakat Terdampak Bencana Lumpur Lapindo

Abstract: THIS -- paper discusses about the socio-economic recovery efforts of communities affected by the Lapindo mud disaster in Kedungsolo, the relocation Village. The data of this paper is taken by using ethnography method, which resulted in the conclusion of the post-disaster socio-economic recovery efforts by the Renokenongo community since the evacuation of Pasar Baru Porong. The Renokenongo community formed the Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak (Pagar Rekontrak) as the beginning of the socio-economic r… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2021
2021
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(1 citation statement)
references
References 2 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Relokasi ini tidak menjamin kehidupan korban menjadi lebih baik dari sebelumnya. Meski telah memperoleh bantuan dan ganti rugi dari pemerintah yang dapat dengan mudah diakses oleh korban, kemampuan akses seperti mata pencaharian dan bantuan dari kerabat maupun dari sumber lain dari tiap korban berbeda-beda (Iftita & Zurinani, 2018). Pada awal relokasi, masih banyak warga yang masih menjadi pengangguran dan hanya mengandalkan uang dari hasil ganti rugi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Relokasi ini tidak menjamin kehidupan korban menjadi lebih baik dari sebelumnya. Meski telah memperoleh bantuan dan ganti rugi dari pemerintah yang dapat dengan mudah diakses oleh korban, kemampuan akses seperti mata pencaharian dan bantuan dari kerabat maupun dari sumber lain dari tiap korban berbeda-beda (Iftita & Zurinani, 2018). Pada awal relokasi, masih banyak warga yang masih menjadi pengangguran dan hanya mengandalkan uang dari hasil ganti rugi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.…”
Section: Pendahuluanunclassified