2022
DOI: 10.33506/jurnaljustisi.v8i3.1832
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penipuan Dalam Jual Beli Kavling Tanah Yang Dilakukan Pengembang Perumahan Kepada Konsumen

Abstract: Abstrak: Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui Dasar serta unsur-unsur hukum bagi pengembang perumahan yang melakukan penipuan jual beli tanah kavling dan Bagaimana pertanggung jawaban terhadap pengembang perumahan yang melakukan penipuan jual beli tanah kavling. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan Perundang- Undangan (statue approach) serta pendekatan kasus (case approach). bahan yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari bahan hukum primer… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles