2022
DOI: 10.29040/jiei.v8i1.4730
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penguatan Ekonomi Pesantren Melalui Digitalisasi Unit Usaha Pesantren

Abstract: This study uses a qualitative method, namely a descriptive approach because this approach always provides the basis and convenience in an effort to achieve the goal optimally. The reasons that encourage researchers to use this method are to answer various questions and problems about the role of parent cooperatives in improving the Economics of Islamic Boarding Schools in the Az-Zainiyah Region. Data collection technique is the method taken by researchers in collecting research data, in accordance with the for… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
0
0
4

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
6
1

Relationship

0
7

Authors

Journals

citations
Cited by 8 publications
(9 citation statements)
references
References 13 publications
0
0
0
4
Order By: Relevance
“…Keberadaan pondok pesantren juga erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat di sekelilingnya dimana banyak masyarakat yang memberikan lahan, bahan pangan, bahan bangunan, ataupun ikut andil dalam pendirian pesantren. Hal ini karena harapannya, keberadaan pondok pesantern mampu memberikan manfaat kepada masyarakat bukan dari segi agama namun juga dapat membantu pengembangan ekonomi masyarakat dan pemberdayaan masyarakat (Hamzah et al, 2022). Jumlah pondok pesantren sejauh ini di daerah Jawa Barat mencapai 7.691, Jawa Tengah sebanyak 3.719, Jawa Timur sebanyak 6.003, Banten sebanyak 2.514, dan Sumatera mencapai 2.951 (Ryandono, 2018).…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Keberadaan pondok pesantren juga erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat di sekelilingnya dimana banyak masyarakat yang memberikan lahan, bahan pangan, bahan bangunan, ataupun ikut andil dalam pendirian pesantren. Hal ini karena harapannya, keberadaan pondok pesantern mampu memberikan manfaat kepada masyarakat bukan dari segi agama namun juga dapat membantu pengembangan ekonomi masyarakat dan pemberdayaan masyarakat (Hamzah et al, 2022). Jumlah pondok pesantren sejauh ini di daerah Jawa Barat mencapai 7.691, Jawa Tengah sebanyak 3.719, Jawa Timur sebanyak 6.003, Banten sebanyak 2.514, dan Sumatera mencapai 2.951 (Ryandono, 2018).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…pesantren mandiri setidaknya memiliki usaha yang profesional guna mendukung operasional pesantren dan unit pendidikan belajar mengajar yang terarah dan sistematis, sehingga dampak kehadiran pesantren secara lebih luas mampu menjadi bagian dari solusi pengentasan kemiskinan dan pengangguran untuk menyejahterakan masyarakat. Sebagaimana penelitian ini sejalan dengan penelitian Hamzah et al, (2022) bahwa untuk membuat ekonomi pesantren lebih tumbuh dan berkembang maka dapat memanfaatkan teknologi digital dalam pembayaran agar lebih efisien dalam mengelola pondok pesantren. Selain itu, digitalisasi ekonomi dalam mengembangkan unit-unit usaha dimana pondok pesantren mulai memasukkan produk-produk tersebut kedalam e-commerce agar menjangkau konsumen lebih luas lagi dengan harapan mampu menggerakkan perekonomian serta mampu memberikan kebermanfaatan terhadap masyarakat.…”
Section: Pembahasan: Peran Digitalisasi Pada Kemandirian Ekonomi Pond...unclassified
“…Pondok pesantren merupakan kekayaan khas Indonesia dan mendapatkan peran penting dalam perjalanan bangsa Indonesia, selain menunjukkan keunikan tersendiri di dalam penyusunan nilai-nilai islam, pondok pesantren menggunakan penggabungan metode khas nusantara dan barat di dalam teknik belajar mengajar. [4] pendekatan nilai islam tersebut kemudian diaplikasikan dalam segala aspek kehidupan, tidak hanya dalam orientasi ritual keagamaan, tetapi juga dalam hubungan bermasyarakat, berasaskan islam sebagai rahmatan lil 'alamin.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Dalam konsep implementasi santripreneur, terdapat dua pola penumbuhan wirausaha industri baru dalam pengembangan unit industri di pesantren, yaitu santri berindustri dan santri berkreasi (Inriani & Rahman, 2022). Adapun kemanfaatan yang didapat mendorong unit industri tersebut menjadi tempat magang para santri di lingkungan pesantren (Hamzah, Febrianto, Yakin, Nurbayah, & Septian, 2022). Sedangkan, pola santri berkreasi (Adinugraha, Supriyanto, & Effendi, 2022) merupakan langkah pertama program kegiatan pelatihan dan pendampingan dalam proses mengembangkan potensi kreatif santri dan alumni yang terpilih dari berbagai pesantren untuk bisa menjadi seseorang yang profesional dengan mengembangkan beberapa inovasi yang diperlukan dalam unit industri (Maysaroh, 2019).…”
unclassified