“…Selain untuk mengetahui bagaimana sistematika penulisan surat dinas setiap institut, juga dapat melihat penggunaan bahasa Indonesia yang dapat dijadikan indikator tingkat kepedulian bahasa, yang telah diatur pula dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan (Herawati & Mulyaningsih, 2019). Berdasarkan permasalahan di atas, penelitian ini dilakukan guna mengetahui dan menganalisis kesalahan berbahasa dalam surat edaran perguruan tinggi se-eks Keresidenan Surakarta terkait pengumuman virus corona.…”