“…Selanjutnya berkaitan dengan peristiwa sejarah, kita mengenal istilah "tradisi lisan" yang digunakan untuk mengungkap kejadian di masa lalu, sebelum adanya sumber tertulis (Kuntowijoyo, 2003), selain itu tradisi lisan juga berfungsi untuk melestarikan kesenian adat tradisional yang disampaikan melalui lisan, sebagaimana dalam tinjauan penelitian sebelumnya yang ditulis Ridho Wildan Rohmadi dan Ahmad Karim Maulana, berupa artikel berjudul "Representasi Tradisi Lisan dalam Tradisi Jawa Methik Pari dan Gejug Lesung", yang terbit di Jurnal Diwangkara, volume 1, nomor 1, tahun 2021, mengkaji tentang penggunaan tradisi lisan dalam upaya melestarikan tradisi Methik Pari dan Gejug Lesung di Desa Glinggang, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, berdasarkan cerita rakyat Jawa, hal itu bertujuan agar masyarakat di sana masih terus menyelenggarakan tradisi tersebut sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan (Rohmadi et al, 2021). Penelitian Hanif & Iwana tentang kesenian Teledek dalam Upacara Minta Hujan di Lembeyan Magetan (Iwana & Hanif, 2021), penelitian Hanif & Hayati tentang Upacara Mendhak Ki Buyut Terik (Studi Nilai Budaya) (Hayati & Hanif, 2019), penelitian Hanif, Hartono & Wibowo kesenian Dongkrek dan ketahanan budaya (Hanif et al, 2019), penelitian Hanif (2020) kesenian Gajah-gajahan di Kaponan Mlarak Ponorogo (Rukun & Hanif, 2021), penelitian Habsari (2018) tentang Belis: Tradisi Perkawinan Masyarakat Insana Kabupaten Timor Tengah Utara (Kajian Historis dan Budaya) (Neonnub & Habsari, 2017)juga berfungsi untuk melestarikan kesenian adat tradisional yang disampaikan melalui lisan. Sementara dalam kajian ini, lebih khusus meneliti tentang penggunaan tradisi lisan dalam penulisan sejarah, dengan memilih subjek utama yakni Babad Tempurejo.…”