Penelitian dilatarbelakangi oleh maraknya kasus bullying yang ada di Indonesia. Kekerasan dalam pendidikan merupakan fenomena yang banyak diperbincangkan di semua kalangan. Antara tahun 2016 hingga 2020, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapat pengaduan 80 pelajar korban dari bullying pada sekolah. Peran yang dimiliki guru sangat penting untuk proses pembelajaran, diantaranya: sebagai sumber belajar dan sebagai fasilitator. Sedangkan pendidikan adalah kunci sebuah bangsa, tanpa pendidikan kita tidak bisa membayangkan akan seperti apa negara ini. Peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan studi kasus. studi menggunakan observasi beserta wawancara. Menganalisis data melalui reduksi data, penyajian data beserta kesimpulan dari data tersebut. Hasil penelitian ini menunjukkan (1). Bullying fisik meliputi memeluk bahu teman, memukul teman, dan menginjak kaki teman. Saat ini bullying bersifat verbal, seperti menyebut nama, menggunakan nama, meminjam nama secara paksa, atau memanggil nama orang tua dengan suara keras. (3) Strategi seorang guru dalam menghadapi perilaku bullying adalah mengintervensi antar siswa yang terlibat dalam peristiwa bullying, mengambil air cucian, meminta kedua belah pihak untuk menjelaskan, dan membuat pelaku memahami kesalahannya permintaan maaf.