2022
DOI: 10.24090/jk.v10i2.8201
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Kekerasan dalam Dunia Pendidikan (Studi Peran dalam Mencegah Bullying di SDN 2 Kalikesur Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas)

Munjidah,
Muh. Hanif

Abstract: Penelitian dilatarbelakangi oleh maraknya kasus bullying yang ada di Indonesia. Kekerasan dalam pendidikan merupakan fenomena yang banyak diperbincangkan di semua kalangan. Antara tahun 2016 hingga 2020, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapat pengaduan 80 pelajar korban dari bullying pada sekolah. Peran yang dimiliki guru sangat penting untuk proses pembelajaran, diantaranya: sebagai sumber belajar dan sebagai fasilitator. Sedangkan pendidikan adalah kunci sebuah bangsa, tanpa pendidikan kita tidak… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(2 citation statements)
references
References 17 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Prostitusi sebagai masalah sosial kompleks di Indonesia membutuhkan perhatian khusus (Tacoy, 2020). Peran agama dalam membimbing perilaku diabaikan oleh mereka yang terlibat dalam prostitusi, yang juga tergolong sebagai kejahatan cyber (Hanif, 2022). Penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk bekerja sama dalam penanggulangan dan pencegahan prostitusi online agar tidak semakin merajalela (Habibi & Liviani, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Prostitusi sebagai masalah sosial kompleks di Indonesia membutuhkan perhatian khusus (Tacoy, 2020). Peran agama dalam membimbing perilaku diabaikan oleh mereka yang terlibat dalam prostitusi, yang juga tergolong sebagai kejahatan cyber (Hanif, 2022). Penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk bekerja sama dalam penanggulangan dan pencegahan prostitusi online agar tidak semakin merajalela (Habibi & Liviani, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Seorang guru bisa dikatakan baik apabila guru tersebut menunjukan tingkah laku yang santun dan tutur kata yang sopan, melihat hal tersebut siswa dapat menyontoh dan meniru perbuatan baik tersebut dalam kehidupannya (Hikmah et al, 2022). Munjidah & Hanif, (2022) juga berpendapat bahwasannya guru merupakan seorang pembimbing yang harus bertanggung jawab aats pendidikan dan perkembangan peserta didiknya, serta memberikan panduan berdasarkan pengetahuan dan pengalaman yang dimilikinya (Rizki Ailulia, 2021). Karena alasan tersebut, berikut beberapa strategi yang dapat dijelaskan dan diterapkan oleh guru untuk mengatasi tindakan perundungan pada siswa:…”
Section: Pengkol Jeparaunclassified