2017
DOI: 10.25216/jhp.6.1.2017.25-40
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengawasan Perilaku Hakim Mahkamah Konstitusi Oleh Dewan Etik

Abstract: The Constitutional Court has a code of ethics and behavior of judges the constitution as the legal basis to carry out profession ethics. Due to his duty, judge of the constitution had potentially breaking the code of conduct and behavior of judges. In order to oversee the conduct of judges the constitution formed The Board of Ethics Judge Constitution (DE-HK) who has authority to check and give decision regarding of the reports on complaints and information through the media/the community related to alleged vi… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2023
2023
2024
2024

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(2 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Dalam hal ini semakin kuat pengetahuan yang ada dalam diri seseorang maka minat untuk berkarir semakin tinggi, hal ini ditunjukkan dengan penelitian Permana & Puspita (2015), Sulistyowati & Hakim (2021), Bintari & Hakim (2022, dan Nurhalima & Agustini (2020) menyatakan bahwa pengetahuan syariah berpengaruh terhadap minat berkarir di bidang keuangan syariah. Dari hal ini dapat dilihat penegtahuan merupakan salah satu faktor yang memberikan pengaruh terhadap minat berkarir seseorang.…”
Section: Gambar 1 Kebutuhan Tenaga Kerjaunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Dalam hal ini semakin kuat pengetahuan yang ada dalam diri seseorang maka minat untuk berkarir semakin tinggi, hal ini ditunjukkan dengan penelitian Permana & Puspita (2015), Sulistyowati & Hakim (2021), Bintari & Hakim (2022, dan Nurhalima & Agustini (2020) menyatakan bahwa pengetahuan syariah berpengaruh terhadap minat berkarir di bidang keuangan syariah. Dari hal ini dapat dilihat penegtahuan merupakan salah satu faktor yang memberikan pengaruh terhadap minat berkarir seseorang.…”
Section: Gambar 1 Kebutuhan Tenaga Kerjaunclassified
“…Penelitian ini didukung dengan diperkuat penelitian yang dilakukan oleh Sulistyowati & Hakim (2021) dan Nurhalima & Agustini (2020) dalam penelitian ketiganya menunjukkan hasil bahwa pengetahuan memiliki pengaruh positif terhadap minat berkarir mahasiswa di perbankan syariah. Begitu pula dengan penelitian Bintari & Hakim (2022) yang dalam penelitiannnya menunjukkan hasil yang sama. Oleh karena itu pengetahuan mengenai perbankan syariah menjadi salah satu faktor yang memberikan pengaruh pada minat berkarir mahasiswa di perbankan syariah.…”
Section: Pengaruh Pengetahuan Terhadap Minatunclassified